Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, akan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengangulangan HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis.
Ketua Komisi IV DPRD Ciamis, Hendra S Marcusi, ketika ditemui Koran HR, Senin (16/11/2015), usai Audiensi dengan LSM Wisma dan KPA Ciamis, berjanji akan segera menggelar rapat internal guna membahas perihal penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis.
Hendra menuturkan, persoalan HIV/ AIDS di Kabupaten Ciamis menjadi masalah serius yang harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Menurut dia, penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya bisa diselesaikan melalui diskusi saja tetapi harus dilakukan dengan aksi atau tindakan nyata.
Diakui Hendra, selama ini yang menjadi kendala dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis adalah masalah anggaran. Kedepan, pihaknya akan berusaha untuk mengusulkan penganggaran untuk pencegahan serta penanggulangan HIV/ AIDS.
“Selama ini, pemerintah bukannya tidak respek, tapi justru belum memahami betul masalah penanggulangan HIV/ AIDS. HIV/AIDS sekarang ini sudah masuk dalam ranah sosial. Jadi penanganannya bukan hanya dilakukan oleh RSUD atau Dinkes saja,” katanya.
Namun demikian, Hendra menambahkan, pihaknya berencana untuk melakukan studi banding ke kabupaten/ kota lain terkait peraturan daerah atau peraturan bupati tentang penanggulangan HIV/AIDS. (DSW/Koran-HR)