Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Asep (45), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, mendatangi Makopolresta Banjar, Selasa (03/11/2015), sekitar jam 09.00 WIB. Kedatangannya itu untuk melaporkan dugaan pencabulan/pemerkosaan yang menimpa anaknya berinisial SR (20), hingga hamil 5 bulan.
Menurut Asep, pencabulan itu diduga dilakukan oleh AMW (26), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, yang tidak lain merupakan mantan tunangan anaknya. Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2015 lalu, sekitar jam 10.00 WIB.
Ketika itu SR ditawari pekerjaan oleh AMW, kemudian SR tiba di rumah AMW. Namun, saat tiba di rumah, ternyata korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim dengan AMW. Korban pun sempat berontak dan minta tolong, tapi pelaku malah membekam mulut korban dengan menggunakan sehelai handuk. Perbuatan keji tersebut dilakukan di kursi ruang tamu rumah pelaku, tepat pada bulan puasa.
“Dia (AMW-red) menyetubuhi saya dengan cara memaksa, lalu saya berontak hingga dibekap dengan handuk dan mengancam akan dibunuh bila saya menolak,” tutur SR.
Takut dengan ancaman AMW memuat SR hanya bisa terdiam. Karena perbuatan pelaku, kini SR hamil lima bulan, dan pada tanggal 1 November 2015, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian orang tua korban mendatangi keluarga AMW untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga AMW menolak dan tidak mengakui kalau itu perbuatan anaknya.
“Saya sudah baik-baik mendatangi keluarga AMW untuk meminta pertanggungjawaban, tapi mereka malah menolak dan tidak mengakuinya, hingga akhirnya saya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” kata Asep.
Kepala Satreskrim Polresta Banjar, AKP. Shohet, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Pihak Reskrim pun akan menindaklanjuti dan menyelidiki kasus tersebut.
“Benar, kami menerima laporan itu, dan kami akan menindaklanjuti, serta melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Shohet, saat dihubungi HR melalui telepon selularnya. (Hermanto/Koran-HR)