Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Kabupaten Ciamis, beserta Polresta Banjar, menggelar razia narkoba sekaligus tes urine terhadap warga binaan Lapas Kelas III Kota Banjar, Jum’at malam tadi (06/11/2015), sekitar jam 21.00 WIB. Namun, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan adanya peredaran dan pemakaian narkoba di dalam Lapas.
Kepala BNNK Ciamis, Dedi Mudyana, mengatakan, tes urine yang dilakukan pihaknya kepada warga binaan Lapas Banjar, merupakan salah satu bentuk kerja sama dengan Polres dan pihak Lapas Banjar, dalam rangka program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini merupakan program P4GN, dimana salah satunya kami menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya, kepada sejumlah wartawan.
Saat belasan petugas BNN dan awak media masuk ke areal Lapas, Kepala Lapas Banjar, Ika Yusanti, memberi batasan untuk tidak masuk ke blok ruang hunian. Meski petugas BNN sempat menggeledah setiap kamar hunian. Petugas BNN akhirnya hanya bisa memeriksa warga binaan di ruangan administrasi Lapas, dan langsung melakukan tes urine terhadap napi dan petugas Lapas.
Menurut Dedi, ini masih dalam proses, karena pihaknya akan mengambil sample secara acak sebanyak 50 orang dari tiga blok, yakni blok A, B, dan C, termasuk para pegawai di lingkungan Lapas Banjar.
“Hasilnya nanti kita sampaikan ke masing-masing satuan kerja selama dua sampai tiga hari kedepan,” katanya.
Jika ada petugas yang positif mengkonsumsi narkoba, maka pihaknya akan menyerahkan ke atasan masing masing, baik itu berupa sanksi atau ketentuan lainnya. “Dan, jika warga binaan ada yang positif menggunakan narkoba, maka akan kami rehabilitasi ada program untuk direhabilitasi di dalam Lapas itu sendiri,” terang Dedi. (Hermanto/R3/HR-Online)