Petugas Perum Perhutani KPH Ciamis tengah memasang rambu rawan bahaya kebakaran hutan. Photo: Eli Suherli/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dalam upaya menekan terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau yang diakibatkan oleh keteledoran pekerja maupun masyarkat, Perum Perhutnai KPH Ciamis, melakukan langka-langkah untuk pencegahannya.
Administratur Perum Perhutani KPH Ciamis, Ir. Bambang Jurinato, ketika ditemui HR Online, Kamis (05/11/2015), mengatakan, dengan seringnya terjadi bencana kebakaran di wilayah hutan saat ini, jelas hal itu tidak bisa dibiarkan karena berdampak kurang baik terhadap lingkungan.
“Untuk menekan angka terjadinya kebakaran hutan, mak kami memerintahkan kepada petugas Perhutnai supaya bisa melakukan pencegahan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan. Dengan begitu, mereka akan tahu arti pentingnya kelestarian hutan yang rawan terhadap kebakaran,” katanya, kepada HR Online, Kamis (05/11/2015).
Bambang menyebutkan, terjadinya kebakaran hutan, baik di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, semua diakibatkan adanya pembakaran di wilayah pinggiran hutan. Sehingga, api merembet ke dalam hutan dan hal itu lah yang harus dicegah sedini mungkin. Terlebih sekarang kebakaran hutan akan cepat terjadi karena musim kemarau.
“Penjelasan pemahaman dan koordinasi tentang bahaya kebaran dengan masyarakat desa hutan harus tetap terjalin agar mereka tidak melakukan pembakaran, meskipun itu di luar hutan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memerintahkan kepada seluruh KBKPH supaya memasang rambu-rambu bahaya kebakaran di titik-titik yang sering terjadi kebakaran hutan. Dengan begitu, masyarakat akan tahu dan bisa dengan cepat mencegah terjadinya kebakaran.
Selain memasang rambu-rambu rawan bahaya kebakaran hutan, Perum Perhutani KPH Ciamis juga selalu memberikan pelatihan kepada seluruh petugas hutan dan masyarakat yang menjadi mitra Perhutani.
“Pelatihan tersebut untuk antisifasi kebakaran lahan hutan yang berdampak terhadap lingkungan itu sendiri,” pungkas Bambang.(es/R3/HR-Online)