Anggota MPR RI, Agun Gunadjar Sudarsa, Bc.,Ip.,M.Si, Sosialisasi Empat Pilar, di Rumah Makan Ampera Sindangkasih, Sabtu (31/10/2015). Photo : Dian Sholeh WP/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Anggota MPR RI, Agun Gunadjar Sudarsa, Bc.,Ip.,M.Si, menyatakan, komunisme tidak memiliki tempat di Indonesia. Menurut dia, merujuk pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, tidak ada ruang sedikit pun bagi faham komunis dan penganutnya.
Hal itu Agun sampaikan saat mengisi acara Sosialisasi Empat Pilar, di Rumah Makan Ampera Sindangkasih, Sabtu (31/10/2015). Pada kesempatan itu, Agun mengakui, bahaya laten komunisme masih tetap ada dan menjadi ancama serius bagi bangsa.
“Faham komunisme masih masuk bahkan dengan berbagai pendekatan yang sama sekali tidak kentara. Mereka hadir dalam berbagai organisasi, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dengan berbagai macam cara,” ujarnya
Agun menambahkan, solusi untuk mengantisipasi hal itu adalah dengan menguatkan kembali pemahaman Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. (DSW/R4/HR-Online)