Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarWalikota Banjar: Penerima Hibah Harus Berbadan Hukum

Walikota Banjar: Penerima Hibah Harus Berbadan Hukum

Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP., M.Si

walikota-banjar-jawa-barat-pns

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Bila tidak berbadan hukum, saat ini panitia pembangunan masjid atau rumah ibadah serta lembaga lainnya, tidak bisa lagi menerima bantuan dana hibah atau dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Banjar.

Hal itu ditegaskan Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP., M.Si., saat meninjau pembangunan Mesjid Agung Langensari, dan berbicara langsung dengan panitia pembangunan mesjid tersebut, pekan lalu.

“Mesjid Agung ini pada tahun 2015 akan menerima bantuan hibah dari Pemkot Banjar, sehingga saya perlu mempertegas lagi, bahwa untuk menerimanya, lembaga di sini terlebih dahulu harus mengurus badan hukumnya,” ucap Ade Uu.

Dia juga mengatakan, bahwa adanya aturan tersebut bukan atas kemauan dirinya, tetapi aturan perundang-undangannya menyebutkan demikian. Menurut walikota, pihak Pemkot Banjar tidaj akan mempersulit pihak panitia pembangunan rumah ibadah dalam pencairan dana hibah, termasuk pada semua elemen kelompok masyarakat yang sekiranya akan menerima hibah.

“Saya minta pada pengurus Mesjid Agung ini, supaya dapat memahami bila pemkot tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut. Tapi itu kalau masih belum berbadan hukum, meskipun dana untuk itu sudah dialokasikan dalam APBD 2015,” tegas Ade Uu.

Sementara itu, Ketua panitia pembangunan Mesjid Agung Kecamatan Langensari, H. Latief, mengaku, atas penjelasan yang diterima dari walikota, pihaknya siap untuk segera mengurus dan menjalankan ketentuan, agar lembaga yang sedang dijalankannya berbadan hukum.

“Memang saya akui, untuk tahun ini panitia pembangunan Mesjid Agung Langensari akan mendapatkan bantuan sebesar 500 juta rupiah dari Pemkot Banjar, dan sekarang untuk menerimanya harus berbadan hukum dulu,” ungkapnya.

Hal serupa dikatakan bagian bendahara dalam kepanitiaan pembangunan Mesjid Agung Langensari, H. Sarimin, bahwa pihaknya siap melaksanakan apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan. Meski sebenarnya pihak panitia menolak atas pemberian hibah sebasar Rp. 500 juta itu. Sebab, total sisa biaya untuk pengerjaan pembangunan mesjid sampai tuntas itu membutuhkan dana sebesar Rp.1,3 miliar.

“Jadi kami membutuhan bantuan dari pemkot sejumlah sisa biaya tersebut. Kami berani bilang seperti itu, karena untuk pembangunan ini tidak hanya sebatas uluran bantuan pemkot, namun sudah banyak juga infak atau sodakoh dari para dermawan, bahkan warga setempat.

Dengan demikian, imbuh Latief, sudah sewajarnya Pemkot Banjar bisa memperhatikan kekurangan sisa biaya yang jumlahnya mencapai Rp.1,3 miliar. (Nanks/Koran-HR)

Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...