Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita BisnisSimak! Begini Caranya Tukar Tambah Motor Lama dengan Motor Baru

Simak! Begini Caranya Tukar Tambah Motor Lama dengan Motor Baru

Ingin mengganti motor lama Anda dengan motor baru? Biasanya hal ini terpikirkan ketika Anda memiliki kendaraan bermotor yang usianya telah lebih dari 5 tahun. Selain karena modelnya yang cukup lawas, kinerja mesin tidak seenak mesin motor baru. Seiring bertambah usia dan kesibukan pekerjaan Anda, dukungan berupa kendaraan yang layak pakai menjadi perlu karena bisa membantu Anda dalam mempersingkat waktu untuk mencapai suatu tempat dan bisa juga lebih tidak buat Anda lelah di jalan. Nah, sebelum melakukan transaksi tukar tambah ini, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui dan perhatikan sebelumnya.

Kriteria Motor

  1. Untuk melakukan tukar tambah, tentu hal ini membutuhkan kesepakatan kedua belah pihak sehingga untuk menunjang hal tersebut ada syarat mengenai kriteria motor yang mungkin menjadi pendukung untuk mencapai kesepakatan tukar tambah.
  2. Surat-surat berharga pendukung motor Anda masih ada lengkap seperti STNK, BPKB, dan juga faktur pembelian.
  3. Anda harus perhatikan bahwa kredit kepemilikan motor lama Anda telah lunas dan BPKB sudah Anda pegang sendiri.
  4. Pajak STNK harus masih berlaku.
  5. Tahun pembuatan motor minimal 5 tahun terakhir.
  6. Kondisi motor masih asli produksi pabrik motor bukan hasil modifikasi.
  1. Melakukan Tukar Tambah
    1. Langkah-langkah dalam melakukan tukar tambah adalah sebagai berikut
    2. Penuhi semua syarat kriteria motor yang dapat diterima untuk program tukar tambah
    3. Buat janji dengan pihak yang akan melakukan tukar tambah yang akan melakukan penilaian untuk motor Anda
    4. Pada janji yang telah ditentukan, tunjukkan motor beserta surat-surat berharga untuk menilai harga jual yang pantas untuk motor Anda
    5. Setelah mencapai kesepakatan harga jual untuk tukar tambah, maka Anda bisa melakukan transaksi tukar tambah dan membeli motor baru dengan cara kredit maupun tunai dengan menambahkan nominal yang diperlukan

Bila Anda melakukan transaksi dengan kredit, ada beberapa syarat lagi yang harus Anda perhatikan untuk pengajuan kredit motor, di antaranya:

  1. Kredit Perorangan
    1. Foto kopi KTP pemohon dan penjamin (bisa suami atau istri atau pihak lain yang menjadi penjamin)
    2. Foto kopi kartu keluarga atau bisa juga digantikan dengan surat nikah atau akte kelahiran
    3. Data lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan dealer masing-masing
  2. Kredit Perusahaan
    1. Foto kopi akte pendirian & perubahannya
    2. Foto kopi pengesahan kehakiman
    3. Foto kopi SIUP, NPWP, SITU / Domisili, TDP
    4. Foto kopi Rek. Koran 3 bulan terakhir
    5. Foto kopi KTP direksi & komisaris

Setelah itu Anda pasti berpikir mengenai berapa lama surat berharga berupa STNK bisa jadi dan sampai di tangan Anda selamat. Lama proses STNK dan plat nomor untuk setiap pembelian motor sebenarnya tergantung pada kebijakan beberapa daerah, bisa 14 hari, 21 hari, bahkan pengurusan plat nomor bisa berbulan-bulan bila ada kasus kehabisan plat nomor seperti yang sudah pernah terjadi di beberapa daerah. Biasanya pengurusan ini dilakukan setelah pengiriman kendaraan lengkap dengan catatan atau semua dokumen yang diperlukan serta memegang KTP dengan wilayah yang sama dengan dealer tempat Anda membeli atau tukar tambah motor.

Masih ada faktor lain yang bisa melatarbelakangi mengapa proses pembuatan STNK memakan waktu yang lebih lama dari yang dijanjikan atau yang seharusnya, di antaranya:

  1. Data yang diperlukan tidak lengkap.
  2. Fotocopy KTP yang diberikan tidak jelas.
  3. Beberapa tipe motor memang membutuhkan waktu yang lebih lama dalam proses pembuatannya

Untuk pembelian maupun tukar tambah motor di dealer Honda, Yamaha atau Kawasaki, Anda akan mendapatkan asuransi motor. Setiap pembelian kredit melalui dealer tertentu akan mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan seperti Adira, CS Finance, dan OTO selama masa kredit. Jenis asuransi yang diberikan adalah TLO atau Total Loss Only. Jenis asuransi ini berlaku untuk (1) Kondisi motor hilang dalam keadaan di parkir (ketika terjadi pencurian, motor dalam keadaan diam), (2) Pencurian, (3) Perampasan, dan (4) Kecelakaan yang menyebabkan kerusakan motor mencapai 80%. Asuransi ini tidak berlaku untuk kasus penipuan dan hipnotis. Sedangkan untuk pembelian tunai, Anda belum mendapatkan asuransi.

Asuransi TLO atau Total Loss Only adalah jenis asuransi yang menjamin dan mengganti kendaraan bermotor pada kasus dimana biaya perbaikan motor mencapai minimal 80% dari nilai pertanggungan motor. Proses penghitungannya perlu dilakukan di bengkel resmi motor Honda. Sementara proses klaim asuransi pada kasus kehilangan motor adalah sebagai berikut:

  1. Melapor ke kepolisian sektor setempat untuk kehilangan Anda. Beberapa kasus tertentu mewajibkan Anda menyerahkan STNK dan kunci motor untuk sementara ditahan dan dilakukan proses sehingga pastikan Anda meminta tanda terimanya.
  2. Pihak asuransi akan meminta BPKB asli, faktur pembelian, foto kopi identitas seperti KTP dan SIM, polis asuransi, serta kwitansi kosong sebanyak 3 lembar dan bermaterai Rp 6.000.

Informasinya untuk tukar tambah mobot cukup lengkap bukan? Jangan lupa untuk melengkapi data-data yang diperlukan supaya mempermudah pendataan dan mempercepat proses pelaksanaannya. Untuk informasi pendanaan anda bisa baca lebih lengkap disini. (Advertorial/HR-Online)

BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...
Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti industri hiburan tanah air, penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia. Ibu Titiek wafat saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta...
Pencabulan Bocah 5 Tahun

Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

harapanrakyat.com,- Kasus pencabulan bocah 5 tahun di Garut, Jawa Barat, terbongkar setelah korban mengalami luka pada alat vitalnya. Pelaku pencabulan yang entah kerasukan setan...
Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Buka-Bukaan! Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rumornya akan melatih Persija Jakarta dan Persebaya. Terbaru, akhirnya pelatih asal Korea Selatan tersebut menjawab rumor tersebut. Baca Juga:...