Agus Mujianto (46), warga Dusun Cibeureum RT 35/RW 08, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, saat melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke kantor Polsek Banjarsari, Jum’at (16/10/2015). Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Agus Mujianto (46), korban penganiayaan yang juga warga Dusun Cibeureum RT 35/RW 08, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mengaku dirinya tak hanya dianiaya, tetapi juga dibuang ke sungai setelah 4 pelaku puas melampiaskan amarahnya.
Menurut Agus, setelah dikeroyok hingga tak berdaya, kemudian dirinya dibuang ke sungai yang berada di belakang rumahnya oleh para pelaku. “Saat dikeroyok, saya masih sempat lari ke dapur. Namun, keempat pelaku terus mengejar hingga akhirnya saya tak berdaya. Saat saya dibuang ke sungai, tak satupun warga yang menolong. Mungkin mereka takut karena ada pelaku yang memakai seragam TNI,” katanya, saat ditemui HR Online, di ruang pemeriksaan Polsek Banjarsari Jumat (16/10/2015). [Baca juga: Pria di Ciamis Ini Dikeroyok 4 Pelaku, Satu Diantaranya Oknum TNI]
Namun, kata Agus, ketika 4 pelaku sudah pergi, baru ada seorang warga yang menghampiri dan menolongnya. “ Alhamdulilah ada orang yang menolong saya. Karena saat itu saya sudah tak sanggup berdiri ketika sudah terbaring di dasar sungai,” ujarnya.
Agus pun berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang telah mengeroyoknya dan memberikan hukuman yang setimpal. Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami luka robek di bagian telinga kiri dan harus dijahit hingga 12 jahitan serta di sekujur tubuhnya mengalami lebam.
Sampai berita ini diunggah, Polsek Banjarsari belum bisa memberikan keterangan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, bahwa korban melaporkan 4 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, yakn berinisial
Hp, Ww, Ed, dan oknum TNI berinisial Jnt. (Suherman/R2/HR-Online)