Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau KTP-El di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, terkendala ketersediaan atau pasokan tinta dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Informasi dan Kependudukan, Didin Hardi Suryaman, ketika ditemui Koran HR, di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2015), membenarkan kurangnya pasokan tinta dari Kemendagri. Akibatnya, proses pencetakan KTP Elektronik menjadi sedikit terkendala.
Didin menjelaskan, program pencetakan atau pembuatan KTP Elektronik yang diprogramkan Kemendagri dibagi menjadi dua. Pertama program khusus pencetakan KTP Elektronik sebanyak 1 juta 65 buah yang sudah 100 persen dilaksanakan. Dan kedua, program pencetakan KTP Elektronik reguler, yang kini terkendala masalah ketersediaan tinta.
“Program reguler ini mencakup untuk warga yang pindah domisili, baru menikah dan pemula. Sampai akhir Bulan September 2015, KTP Elektronik yang belum tercetak mencapai sekitar 220 ribu buah. Dan ketersediaan tinta yang dijatah Kemendagri melalui APBN hanya sekitar 164 unit atau hanya cukup untuk mencetka 65 ribu KTP Elektronik. Tapi, kewajiban kita totalnya sekitar 220 ribu KTP Elektronik. Dengan kata lain, kita memnutuhkan sekitar 386 unit tinta,” ucapnya.
Didin menghimbau bagi masyarakat yang belum mendapatkan KTP Elektronik untuk bersabar. Menurut dia, bagi KTP Elektronik yang tidak tercetak pada tahun ini, maka akan dicetak pada tahun berikutnya. Alasannya karena ketersediaan tinta sudah diplot atau dijatah setiap tahunnya oleh Kemendagri.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Drs. Adang Darajat, SH.,MM, ketika ditemui Koran HR, Selasa (13/10/2015), mengungkapkan, selain masalah ketersediaan tinta, kegerlambatan proses pencetakan KTP Elektronik juga disebabkan karena persyaratan pembuatan KTP Elektronik cukup memakan waktu, mulai dari membuat surat pengantar desa sampai perekaman data di tingkat kecamatan.
“Kalau pencetakan KTP Elektroniknya bisa selesai dalam waktu singkat. Keterlambatan pembuatan KTP Elektronik terjadi rata-rata untuk pemohon pemula. Alasannya karena datanya harus menunggu validasi dari pusat. Dan validasi tersebut tergantung dari koneksi internet yang terkadang terkendala masalah jaringan,” pungkasnya. (Taufan/Koran-HR)