Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran kini tengah membahas kesepakatan untuk menjalin kerjasama dalam mengelola asset PD BPR (Perusahan Daerah Bank Perkreditan Rakyat) yang kantor cabangnya berada di dua daerah tersebut. Apabila prosedur dan mekanisme kesepakatan sudah terwujud, maka perusahaan daerah yang kini bernama PD BPR BKPD (Bank Karya Produksi Desa) Ciamis itu akan berganti nama menjadi Bank Surya Galuh dengan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Asisten Daerah (Asda) II Setda Pemkab Ciamis, Soekiman, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan konsolidasi dengan Pemkab Pangandaran untuk mempersiapkan syarat-syarat yang harus ditempuh dalam membentuk sebuah Perseroan Terbatas yang kepemilikannya atas nama 2 pemerintahan daerah.
“Kami (Pemkab Ciamis) sudah melakukan pertemuan dengan Pj. Bupati Pangandaran, Sekda Pangandaran, Ketua DPRD Pangandaran dan perwakilan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dalam pertemuan itu dihasilkan kesepakatan untuk melakukan kerjasama dalam mengelola aset PD BPR,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (29/09/2015) lalu.
Soekiman menjelaskan, PD BPR Ciamis kini masih menyisakan 3 kantor cabang yang masih aktif beropersi. 3 kantor cabang tersebut berada di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran dan Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
“PD BPR Ciamis ini masih memiliki asset di 3 kantor cabang. Jadi, sayang kalau keberadannya tidak dimanfaatkan dan tidak dikelola dengan baik. Makanya, kita kerjasaman untuk menyelamatkan asset tersebut. Konsep kerjasamanya akan seperti Pemprov Jabar dengan Pemprov Banten dalam mengelola Bank bjb,” imbuhnya.
Menurut Soekiman, apabila seluruh persyaratan kerjasama pembentukan bank perkreditan sudah selesai, dan PT Bank Surya Galuh sudah berdiri, maka kedepan akan dibuka kantor cabang baru di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
“Konsep Bank Surya Galuh ini nantinya akan dikelola dengan sistem manajemen professional. Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran hanya berperan sebagai pemegang saham. Sementara itu kantor pusat Bank Surya Galuh akan berdiri di Ciamis dengan memiliki kantor cabang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran,” terangnya. (Bgj/Koran-HR)