Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kegalauan guru honorer di Kota Banjar tampaknya bukan hanya sekedar peluangnya tertutup untuk diangkat menjadi PNS, namun juga upaya peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi kini sulit didapat, terutama bagi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
Seperti diungkapkan salah seorang guru honorer di SMA N 2 Banjar, Evi Nuryatmi, S.Pd.I., kepada Koran HR, Senin (05/10/2015) lalu. “Kami honorer yang mengajar di sekolah negeri masih sulit untuk ikut sertifikasi. Tentu keresahan kami semakin menjadi, setelah peluang diangkat PNS tak kujung menentu,” keluhnya.
Meski belum diangkat PNS, namun dirinya berkeinginan untuk meningkatkan profesionalisme profesinya selaku guru. Selain itu, dengan ikut sertifikasi maka guru honorer bisa memperoleh peluang menambah tingkat kesejahteraannya.
“Namun hingga kini, saya dan rekan guru senasib belum mendapat sinyal hijau guna mengikuti sertifikasi tersebut. Upaya pun telah kami lakukan, yaitu meminta kejelasan terhadap Dinas Pendidikan, tapi hasilnya masih nihil,” ujar Evi.
Dia menyebutkan, bahwa Dinas Pendidikan beralasan karena guru honorer diangkat oleh Surat Keputusan (SK) sekolah, bukan melalui SK Walikota. Alasan lainnya, guru honorer yang belum bisa ikut sertifikasi itu karena tidak memiliki SK yayasan atau sekolah swasta.
Jadi, jika guru honorer ingin mengikuti sertifikasi harus di bawah naungan yayasan atau memiliki SK Yayasan, maka kondisi seperti ini akan terus dialami oleh guru honorer yang mengajar di sekolah negeri, sehingga mereka pun merasa sangat dirugikan.
Padahal, kata Evi, dirinya diangkat sebagai guru honorer karena pihak sekolah membutuhkan. Bahkan, kinerjanya tak kalah bila dibandingkan dengan guru PNS, apalagi dengan guru di sekolah swasta.
“Intinya, ini adalah hal aneh. Untuk sekolah swasta, kebijakan guru honorer mengikuti sertifikasi bisa menggunakan SK dari yayasan. Sedangkan, guru honorer di sekolah negeri harus dengan SK Bupati/Walikota,” keluhnya.
Padahal pada kenyataannya, lanjut Evi, jarang dan bahkan tidak ada walikota yang mau mengeluarkan SK untuk guru honorer di sekolah negeri yang dibiayai secara swadaya oleh pihak sekolah.
Dia menilai, perlakuan terhadap guru honorer di sekolah negeri terkesan diskriminatif. Apabila banyak guru honorer yang berhenti dan memilih mengajar di sekolah swasta, tentu layanan pendidikan di sekolah negeri bisa kelimpungan.
Atas kondisi tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah ikut memperjuangkan supaya guru honorer yang diangkat oleh satuan pendidikan bisa ikut sertifikasi. Terlebih banyak diantara mereka yang telah mengabdi puluhan tahun, bekerja penuh waktu, serta memenuhi semua ketentuan jam mengajar yang ditentukan.
“Tapi seolah-olah nasib kami ini dalam hal peningkatan kesejahteraan dibengkalaikan. Jika Pemerintah Kota Banjar punya itikad baik, kami berharap ganjalan soal payung hukum bisa dicari solusinya,” keluh Evi. (Nanks/Koran-HR)