KTP menggunakan nama nomenklatur Kabupaten Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran, Jajang Mulya, menyebutkan, dari jumlah blanko KTP sebanyak 7.000-an yang sudah di terima pihaknya, baru sekitar 60-an blanko yang sudah dicetak menggunakan nama nomenklatur Kabupaten Pangandaran.
Terjadinya keterlambatan tersebut akibat keterbatasan aplikasi dan jaringan dari pusat yang selalu mengalami gangguan, sehingga proses pencetakannya lambat. Padahal, idealnya proses pencetakan 1 blanko KTP hanya membutuhkan waktu 5 menit.
“Dalam sehari, satu printer itu bisa menghasilkan 150 blanko KTP, dan kita sudah punya 2 unit printer, berarti harusnya bisa cetak sebanyak 300 blanko KTP dalam sehari,” kata Jajang, kepada HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/09/2015).
Dia juga mengatakan, keterlambatan itu sudah disampaikan pihaknya ke pusat, namun hingga sekarang masih belum ada hasil yang memuaskan. Pihaknya berharap, kendala tersebut dapat segera diatasi guna mempercepat proses pencetakan KTP di Kabupaten Pangandaran.
Jajang mengakui, bahwa kendala keterlambatan jaringan memang adanya di pusat. Sedangkan, pihaknya tinggal menambah aplikasi untuk mempercepat proses pencetakan, tapi dalam anggaran perubahan belum masuk.
“Untuk itu saya berharap, disamping prasarana, juga SDM-nya masih kurang. Tenaga admin kita hanya 3 orang, dan baru 1 yang PNS, sehingga dibutuhkan 1 lagi tenaga PNS yang diharapkan bisa menangani,” harap Jajang. (Mad/Koran-HR)