Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Gadis berinisial RN (15), warga Dusun Sigung 1, RT 32 RW 11, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, ketika ditemui HR Online, Rabu (30/09/2015), mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan seorang pemuda berinisal D sebanyak tiga kali.
RN mengaku mengenal pemuda berinisal D sejak pertengan Bulan Ramadhan tahun ini. Menurut RN, awalnya pemuda D menghubunginya lewat SMS dan mengajak bertemu di suatu tempat. Setelah bertemu, Pemuda D mengajaknya pergi ke Lapangan Sepakbola Imbanagara.
“Disana, dia (pemuda D) menyuruh saya minum minuman beralkohol. Saya juga diancam tidak diantar pulang kalau menolak dan melaporkan kejadian itu,” katanya.
Kejadian kedua terjadi awal Agustus. Sekitar pukul 19.00 WIB, RN diminta D untuk kembali bertemu lewat SMS. Setelah bertemu, RN diajak ke pabrik sabut kelapa yang terdapat di wilayah Desa Cimari. Disana, ternyata sudah ada beberapa teman D menunggu.
“Lagi-lagi, disana anak saya disuruh minum. Saat anak saya menolak, mereka bilang anak saya tidak gaul,” timpal sang Ibu.
Peristiwa ketiga terjadi sepekan setelah insiden di pabrik sabut kelapa. Kali ini, D sengaja datang ke rumah kemudian meminta RN mengantarnya pergi ke bengkel. Saat itu jam menunjukkan sekitar pukul 20.00 WIB.
“Waktu itu, anak saya bilang dibawa ke Dusun Batumalang Nasol. Seperti kejadian sebelunya, dia (D) menyuruh anak saya untuk minum. Dia juga mengancam tidak akan mengembalikan sweter milik anak saya yang saat itu dipinjamnya,” Ibu RN menceritakan. (Taufan/R4/HR-Online)