Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis Khawatir Pembentukan BSG Terganjal UU DOB Pangandaran

DPRD Ciamis Khawatir Pembentukan BSG Terganjal UU DOB Pangandaran

Ilustrasi. Foto: Ist/Net

DPRD Ciamis Khawatir Pembentukan BSG Terganjal UU DOB Pangandaran

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Dalam pembahasan Raperda yang akan menjadi dasar hukum pembentukan Bank Surya Galuh (BSG), ternyata tengah menjadi perdebatan di DPRD Ciamis. Sejumlah Anggota DPRD Ciamis meminta Pemkab Ciamis agar melakukan konsultasi ke Gubernur Jabar sebelum melakukan kerjasama dengan Pemkab Pangandaran.

Pasalnya, DPRD Ciamis berpandangan, dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran tercantum bahwa seluruh asset daerah milik kabupaten induk yang berada di daerah pemekaran, harus diserahkan seluruhnya, termasuk asset perusahaan daerah.

“Kalau Pemkab Ciamis masih mengelola asset PD BPR BKPD yang dimana beberapa kantor cabangnya berada di Kabupaten Pangandaran, dikhawatirkan melanggar undang-undang tersebut. Artinya, Pemkab harus meminta pertimbangan dari Gubernur, apakah diperbolehkan atau tidak melakukan kerjasama pembentukan bank dengan Pemkab Pangandaran,” ujar salah seorang Anggota DPRD Ciamis, yang meminta namanya tidak dikorankan, Senin (28/09/2015) lalu.

Ditemui terpisah, Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Aep Sunendar, membenarkan adanya permintaan dari DPRD Ciamis tersebut. Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke Pemprov Jabar terkait dasar hukum kerjasama pembentukan bank dengan Pemkab Pangandaran.

Namun demikian, lanjut Aep, peluang kerjasama membentuk Bank Surya Galuh dengan Pemkab Pangandaran masih terbuka lebar, karena ada klausul pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang membolehkan kerjasama antara pemerintahan daerah.

“Jadi, ada dua Undang-undang yang isinya bertentangan. Makanya, kami akan melakukan konsultasi dan pertimbangan gubernur untuk mencari jalan keluar adanya perbedaan aturan tersebut,” ujarnya, pekan lalu. (Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Pemkab Ciamis dan Pangandaran Wacanakan Bentuk Bank Surya Galuh

Nama Bank Surya Galuh Perpaduan Identitas Ciamis dan Pangandaran

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...