Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Atikah, pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, sudah hampir 31 tahun menjadi tenaga honorer di kantor tersebut. Atikah mulai bekerja di lingkungan kantor pendidikan itu sejak 1 September 1984 hingga sekarang.
Ketika ditemui secara khusus oleh Koran HR di kediamannya, di Dusun Kalen Wadas, RT 04 RW 09, Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, beberapa waktu yang lalu, Atikah mengaku heran, kenapa hanya dirinya yang sampai saat ini belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, hampir semua teman satu angkatan Atikah sudah berstatus PNS.
“Semua prosedur atau persyaratan yang diminta Badan Kepegaian Daerah (BKD) sudah saya penuhi. Bahkan kalau dihitung-hitung, saya sudah beberapa kali memasukkan berkas ke dinas dan BKD, mulai dari tahun 1984 sampai 2015. Tapi sampai sekarang hasilnya nol,” katanya.
Pada kesempatan itu, Atikah berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran memperhatikan nasib karirnya sebagai seorang pegawai honorer di Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Cimerak.
“Apalagi, dari sisi persyaratan usia, tujuh tahun lagi saya sudah harus pensiun,” katanya. (Andri/Koran-HR)