Berita Ciamis (harapanrakyat.com),-
Angka perceraian Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ciamis mengalami penurunan. hal itu disampaikan Ketua Tim Penasehat dan Pembinaan Perceraian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ciamis, Ading Komarudin, saat ditemui HR Online, Kamis (29/10/2015).
“Alhamdulilah, tingkat perceraian di kalangan guru PNS menurun. Padahal satu bulan sebelumnya, hampir setiap hari ada saja guru yang berkonsultasi terkait permasalahan rumah tangga. Dari yang tadinya setiap hari, sekarang dalam satu minggu cuma tiga guru yang bermasalah, dan mudah-mudahan terus berkurang,” kata Ading.
Ading mengungkapkan, faktor pemicu perceraian di kalangan Guru PNS bukanlah masalah kesenjangan ekonomi. Tapi, justru disebabkan karena tingkat emosional yang tinggi akibat tekanan pekerjaan. Persoalan ini yang kemudian kerap menimbulkan api pertengkaran dalam rumah tangga menyala.
Pada kesempatan itu, Ading mengimbau kepada para guru untuk lebih meningkatkan kesabaran dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dengan cara menggiatkan ibadah. Mudah-mudahan dengan itu jalinan rumah tangga terjaga. (Taufan/R4/HR-Online)