Ilustrasi Bendungan. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy bersama Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis kini tengah melakukan pendataan lahan yang akan terkena dampak pembebasan tanah untuk pembangunan Bendungan Leuwikeris. Lokasi bendungan tersebut akan mengambil lahan di wilayah Kelurahan Benteng, Linggasari, Cigembor Kecamatan Ciamis, Desa Handapherang dan Desa Ciharalang Kecamatan Cijeunjing.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna, mengatakan, kegiatan pendataan lahan ditargetkan selesai pada bulan September ini. Kemudian tahap selanjutnya akan dilakukan negoisasi harga dengan para pemilik tanah yang terkena dampak pembebasan lahan.
“Ditargetkan akhir tahun ini proses pembebasan lahan sudah selesai, termasuk sudah selesai melakukan transaksi jual beli dengan para pemilik tanah,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (15/09/2015).
Endang menambahkan, luas lahan di wilayah Kabupaten Ciamis yang akan terkena dampak pembebasan sekitar 64 hektar. Namun, di lahan seluas itu tidak ada permukiman penduduk. Seluruh lahan yang akan dibebaskan berupa lahan kosong, kebun dan simpadan sungai. Sementara lokasi tapak atau pondasi bendungan akan berdiri di wilayah Desa Handapherang dan Desa Ciharalang Kecamatan Cijeungjing.
“Tahun depan pembangunannya sudah dimulai. Untuk tahap pertama, rencananya akan dibangun tapak atau pondasi bendungan dan akses jalan menuju bendungan. Awal tahun depan proses lelangnya sudah dimulai di BBWS Citanduy dan pengerjaannya ditargetkan sudah berjalan pada pertengahan tahun 2016 mendatang,” terangnya. (Bgj/Koran-HR)