Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Ciamis, menjalin kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat, Kepolisian Resor Ciamis dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis. Kerjasama itu dalam rangka meningkatkan pemahaman pelajar SMP dan SMA tentang perlindungan anak, pornografi dan narkoba.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan BKBPP Ciamis, Dra. Rina Takarina, M.Si., ketika ditemui Koran HR, Senin (31/08/2015), di sela-sela kegiatan sosialisasi tentang perlindungan anak, bertempat di Aula Gedung KORPRI Ciamis, mengaku prihatin terhadap merebaknya kasus yang melibatkan anak-anak.
Menurut Rina, keluarga sebagai institusi utama dalam perlindungan anak ternyata belum sepenuhnya mampu menjalankan peranannya dengan baik. Disharmoni keluarga dan berbagai permasalahan lainnya menjadi salah satu pemicu terabaikannya hak-hak anak dalam keluarga.
“Berbagai persoalan pelanggaran hak anak pun kerap masih terjadi dan dianggap biasa oleh masyarakat kita. Bahkan kalau diperkirakan, cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya masalah kritis seperti kemiskinan, ketidakadilan, kerawanan bencana baik bencana alam maupun bencana sosial, akses pornografi dan pornoaksi, disintegrasi bangsa, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan sebagainya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., ketika ditemui Koran HR, Senin (31/08/2015), mengungkapkan, pihaknya mengajak agar para pelajar juga memahami tentang bahaya narkoba. Pihaknya juga menghimbau pelajar agar mewaspadai penyalahgunaan peredaran narkoba.
”Untuk itulah, untuk melawan pengaruh jahat narkoba, perbanyaklah kegiatan positif yang dapat memacu belajar guna meraih cita-cita dan prestasi yang gemilang, sehingga generasi bangsa kedepan lebih handal dan mampu bersaing, berdayaguna dan berhasilguna, yang tentunya memiliki pola hidup sehat tanpa narkoba,” ujarnya.
Dari pantauan Koran HR, acara yang diprakarsari BKBPP Kabupaten Ciamis itu diikuti oleh 60 perwakilan pelajar SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Ciamis. Materi yang disosialisasikan diantaranya mengenai bahaya Pornografi dan Narkoba. (DSW/Koran-HR)