Mobil Daihatsu Taft dengan nopol D 1492 PD yang dikendarai Pepeng, menabrak kios dan dua sepeda motor yang terparkir di Jalan Raya Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (10/09/2015) sore. Foto Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Mobil Daihatsu Taft dengan nopol D 1492 PD yang dikendarai Pepeng, warga Kecamatan Parigi, dilaporkan menabrak sebuah kios batu akik dan dua sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, ketika mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Padaherang atau tepatnya di Blok Sopla Rt 02/RW 01 Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (10/09/2015) sore.
Akibatnya, pilar depan kios batu akik, sebuah plang salon dan dua sepeda motor yang terparkir mengalami kerusakan akibat dihantam mobil tersebut. Mobil naas itu pun tampak penyok di bagian depannya.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Taft melaju dari arah Banjarsari menuju Pangandaran. Namun, saat melintas di daerah Sopla, Pepeng sang pengemudi, dikejutkan oleh gerombolan anak sekolah yang tiba-tiba menyebrang dan nyaris akan tertabrak.
Bermaksud menghindar agar tidak menabrak anak sekolah, Pepeng pun langsung membantingkan stir ke kanan jalan. Namun, upaya itu malah jadi petaka. Mobil itu malah hilang kendali dan kemudian menghantam pilar kios dan dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X dengan nopol D 6326 SN dan Honda Vario Nopol Z 6215 TQ yang tengah parkir tepat di depan kios tersebut.
Beruntung, mobil yang hilang kendali itu akhirnya terhenti ketika menabrak sebuah pohon dan tidak sampai merusak bangunan kios hingga parah. Akibat kecelakan ini, sang sopir dilaporkan harus dilarikan ke Puskesmas Padaherang karena mengalami luka yang cukup serius.
Menurut Kanit Lantas Polsek Banjarsari, AKP Tobi’in, kasus kecelakan ini sudah ditangani pihaknya. “Sopir mobil naas itu mengalami luka-luka akibat terkena benturan. Untungnya, di dekat kios ada sebuah pohon, sehingga waktu mobil naas itu kehilangan kendali, bisa terhenti ketika menabrak pohon,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik kios, Yulia (28) mengaku tidak akan melakukan upaya hukum atas kerugian yang dideritanya akibat kecelakaan tersebut. “Saya hanya minta bangunan kios dan plang salon yang rusak agar diperbaiki seperti semula. Itu saja dan tidak menuntut yang lain-lain,” katanya.
Yulia pun mengaku dirinya sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan keluarga sang sopir dengan jalan kekeluargaan. “ Saya sudah menganggap ini musibah. Dan permasalahan selesai ketika pihak keluarga sopir sudah bersedia mengganti kerusakan harta benda milik saya,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan pemilik Motor Honda Supra X yang tertabrak mobil naas, Jajang. Dia mengatakan, dirinya tidak akan menuntut sampai ke jalur hukum atas kejadian yang menyebabkan sepeda motornya rusak. “ Saya tidak akan mengadu ke polisi, asalkan pihak keluarga sopir mau mengganti kerusakan motor saya. Secara kekeluargaan saja masalah ini diselesaikannya,” ucapnya.
Jajang menceritakan, saat kejadian dirinya sedang duduk di dalam rumah Yulia. Sementara motornya di parkir tepat di belakang kios.” Waktu itu saya kaget ketika mendengar suara benturan keras. Ketika keluar rumah, ternyata ada mobil yang nyangkut di pohon depan rumah Yulia. Yang bikin saya kaget, ketika melihat motor saya sudah pindah lokasi akibat terpental,” terangnya. (Ntang/R2/HR-Online)