Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Partai Golkar akhirnya memutuskan mendukung sekaligus mengusulkan calon wakil bupati Ciamis pengganti dari kader PDIP yang pengusulannya akan segera diserahkan ke DPRD Ciamis. Keputusan itu diambil setelah jajaran pengurus DPD Partai Golkar Ciamis menggelar rapat, di Gedung Golkar Ciamis, Rabu (23/09/2015) sore.
Ketua DPD Partai Golkar Ciamis, H. Slamet Triana, mengatakan, pihaknya memutuskan mendukung calon wakil bupati dari PDIP sebagai bentuk komitmen koalisi. Menurutnya, ketika Jeje Wiradinata sebagai kader PDIP mengundurkan diri dari kursi wakil bupati, maka penggantinya harus dari kader PDIP kembali.
“Bukan karena Golkar tidak memiliki kader mumpuni untuk dicalonkan menjadi wakil bupati pengganti, tetapi kami lebih menghargai komitmen koalisi yang sudah dibangun sejak Pilkada Ciamis lalu. Selain itu, keputusan ini diambil, juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kondusifitas politik di Ciamis,” ujarnya.
Trian mengatakan, ketika rekomendasi pengusulan calon wakil bupati sudah diserahkan ke DPRD Ciamis, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah rekomendasi diserahkan, kami tidak memiliki kewenangan untuk meminta DPRD mempercepat atau memperlambat proses pemilihan wakil bupati. Makanya, urusan proses pemilihan, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme di DPRD,” ungkapnya.
Menurut Trian, pihaknya pun mengambil keputusan mengusung calon wakil bupati dari PDIP sudah atas persetujuan Ketua Wantim Partai Golkar Ciamis, H. Iing Syam Arifin, yang juga Bupati Ciamis. “Keputusan ini tidak hanya berdasar dari kesepakatan pengurus DPD dan pengurus kecamatan (PK) Partai Golkar saja, tetapi juga atas persetujuan dari Ketua Wantim,” terangnya.
Trian juga menegaskan pihaknya tidak akan ikut berpolemik terkait munculnya pro dan kontra mengenai perlu dan tidaknya adanya pengisian wakil bupati pengganti. Pihaknya, lanjut dia, mengambil keputusan tersebut sebagai bentuk konsisten terhadap perundang-undangan yang berlaku bahwa apabila terjadi kekosongan bupati atau wakil bupati, maka partai pengusung harus mengusulkan calon penggantinya.
“Kalau kami ditanya apakah perlu dilakukan pemilihan calon wakil bupati Ciamis pengganti setelah Pak Jeje mengundurkan diri, maka kami tegeskan perlu. Karena dengan adanya wakil bupati tentunya akan meringankan tugas bupati dan mempercepat proses pembangunan di Ciamis,” katanya. (es/R2/HR-Online)