Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Meski saat ini terjadi polemik terkait pro dan kontra apakah perlu dilakukan pemilihan wakil bupati pengganti atau tidak, DPRD Ciamis tampaknya tetap akan mempersiapkan agenda pemilihan calon wakil bupati pengganti yang ditargetkan bisa berlangsung pada bulan Oktober mendatang.
Anggota Komisi I DPRD Ciamis, Amin, mengatakan, apapun yang terjadi, pihaknya tetap harus mempersiapkan tahapan pemilihan wakil bupati pengganti sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. [Baca juga: Soal Polemik Pengisian Wabup, DPRD Ciamis Diminta Jangan Tersesat]
“Menurut undang-undang, apabila terjadi kekosongan kepala daerah atau wakil, maka harus segera dilakukan pengisian melalui pemilihan yang dilakukan di DPRD. Artinya, kami harus mempersiapkan seluruh tahapannya,” ujarnya, kepada HR Online, Rabu (23/09/2015).
Namun demikian, lanjut Amin, pihaknya hanya sebatas menyelenggarakan dan melakukan pemilihan. “ Jadi, kalau ada usulan calon dari partai pengusung, maka kami akan menyelenggarakan proses pemilihan. Tetapi, kalau tidak ada usulan calon dari partai pengusung, kami pun tidak bisa melakukan pemilihan. Artinya, ada dan tidanya wakil bupati pengganti, bagaimana keputusan dari partai pengusung,” katanya.
Karena, menurut Amin, berdasarkan undang-undang bahwa calon kepala daerah atau wakil kepala daerah pengganti harus diusulkan oleh partai pengusungnya. “Partai pengusung harus mengajukan minimal 2 calon ke DPRD untuk dilakukan pergantian kepala daerah atau wakil kepala daerah,” terangnya.
Amin mengungkapkan, pihaknya pada tanggal 28 September mendatang akan membacakan surat keputusan Mendagri yang mengabulkan permohonan pengunduran diri Jeje Wiradinata dari jabatan Wakil Bupati Ciamis. Pada acara itupun sekaligus acara perpisahan Jeje dengan Pemkab dan DPRD Ciamis.
“Setelah acara itu digelar, kemudian kami akan melakukan pembahasan di Banmus DPRD untuk persiapan pembentukan Pansus Pemilihan calon Wakil Bupati pengganti,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, mengatakan, pihaknya bersama PPP dan Golkar sebagai partai pengusung Bupati- Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin- Jeje Wiradinata, sudah sepakat akan mengusulkan calon wakil bupati pengganti ke DPRD Ciamis.
“Dari kesepakatan itu diperoleh hasil bahwa partai pengusung Iing-Jeje atau SAJIWA akan mengusulkan dua nama calon wakil bupati ke DPRD Ciamis. Dari dua nama yang akan diusulkan salah satunya adalah Oih Burhanudin. Dan satu nama lagi masih kami rahasiakan,” ujarnya, Rabu (23/09/2015). (Bgj/R2/HR-Online)