Anggota Dewan Kesenian Pangandaran, menunjukan kebolehannya pada acara Gelar Seni Pencak Silat, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Pangandaran, Drs. Cucu Gumilar, M.Pd., berharap, keberadaan Dewan Kesenian dapat menjadi forum komunikasi bagi para pelaku seni yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Untuk itu, pengakuan dari pemerintah terhadap Dewan Kesenian ini pun sangat diharapkan, karena para pelaku seni ingin diakomodir. Sedangkan, legalitas formal dari pemerintah daerah sampai saat ini belum dilakukan.
“Lahirnya Dewan Kesenian diinisiasi oleh Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran, pada waktu itu Kepala Bidang Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga dijabat oleh DR. Erik,” kata Cucu, kepada HR, pekan lalu.
Dewan Kesenian Kabupaten Pangandaran berharap mendapat legalitas formal dari kepala daerah. Dewan Kesenian sendiri telah memiliki struktur organisasi yang lengkap, termasuk data base kesenian dan budaya yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Menurut Cucu, hal ini perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, dan difasilitasi oleh Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran. Pihaknya pun dalam waktu dekat ini akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, guna mendapatkan legalitas formal dari pemerintah.
Sementara itu, untuk kegiatan para seniman sendiri, selama ini mereka sering dipentaskan pada acara helaran atau pagelaran, baik di Kabupaten Pangandaran maupun di luar daerah. Namun, kelompok/rombongan kesenian tersebut belum terorganisir secara baik. Sehingga, Dewan Kesenian juga berfungsi sebagai jembatan agar para seniman dan budayawan bisa tampil dengan maksimal.
Di Kabupaten Pangandaran ada beberapa seni yang memiliki keunikan tersendiri dari beberapa daerah, misalnya seni Badud dari Desa Margacinta, ronggeng gunung dari Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, dan seni Kentongan dari Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.
“Tapi, di luar itu banyak seni dan budaya yang telah tercatat pada data base Dewan Kesenia Kabupaten Pangandaran. Kami juga telah menyusun program kerja yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid. Budpora Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran, Umar Sumarjo, M.Pd., mengatakan, Dewan Kesenian merupakan mitra kerja pihaknya.
Umar mengaku, pihaknya siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Dewan Kesenian. Dia juga berharap, Dewan Kesenian dapat bersinergis dengan Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran.
“Disdikbudpora siap memfasilitasi legalitas formal untuk Dewan Kesenian. Setelah Dewan Kesenian Kabupaten mendapat legalitas, maka Dewan Kesenian Kecamatan akan segera menyusul mendapat legalitas pula,” kata Umar. (Askar/Koran-HR)