Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, mengatakan, dari sebanyak 258 desa di Kabupaten Ciamis, masih ada 112 desa yang belum menyelesaikan proposal persyaratan. Karena sebab itulah, pencairan dana desa dari APBN mengalami keterlambatan pencairan.
“Dana desa dari pusatnya sudah turun. Dan saat ini sudah ada di kas daerah. Hanya, kendalanya ada 112 desa yang belum menyerahkan proposal pencairan. Karena proposal yang mereka ajukan sebelumnya harus dilakukan koreksi kembali,” katanya, HR Online, Kamis (17/09/2015).
Iing mengatakan, desa yang belum menyerahkan proposal pencairan, karena ajuan proposal sebelumnya banyak mengalami kesalahan. Dengan begitu, tambah dia, pihaknya mengembalikan proposal tersebut untuk diperbaiki oleh desa.
“Kita sangat hati-hati dalam mendistribusikan dana bantuan ini. Ketika ada proposal salah, kita langsung serahkan kembali ke desa yang bersangkutan dan meminta segera diperbaiki. Kehati-hatian ini dilakukan agar di kemudian hari tidak menjadi masalah hukum,” ujarnya.
Namun begitu, kata Iing, pihaknya pun sudah melakukan upaya dengan melakukan bimbingan kepada pemerintah desa agar bisa membuat proposal pencairan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kami juga sudah meminta kepada BPMPD dan camat agar membantu desa yang kesulitan membuat proposal. Mudah-mudahan minggu ini proposal dari seluruh desa sudah bisa masuk semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubid BPMPD Kabupaten Cimais, Irwan Efendi, mengatakan, adanya keterlambatan penyerahan proposal karena banyak kepala desa yang belum paham dengan perubahan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan desa.
“PP no 60 tahun 2014 terjadi perubahan dan diganti dengan PP no 22 tahun 2015 tentang dana desa. Nah, dengan adanya pergantian PP tersebut terdapat perubahan persyaratan dalam pencairan dana desa. Makanya, kepala desa yang belum tahu adanya perubahan aturan, proposalnya banyak mengalami kesalahan. Dan mereka harus memperbaiki kembali,”ungkapnya, kepada HR Online, Kamis (18/09/2015).
Namun demikian, kata dia, pihaknya sudah memberikan bimbingan kepada pemerintahan desa yang belum paham dengan pembuatan proposal pencairan yang mengacu kepada aturan baru. “Desa yang kesulitan membuat proposal terus kami bimbing. Mudah-mudahan saja dengan adanya bimbingan itu proposal dari seluruh desa bisa segera masuk,” ujarnya. (Her/R2/HR-Online)