Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Drs. Wagino, ketika ditemui HR Online, Sabtu (08/08/2015), di sela-sela memantua penyaluran beras raskin di wilayah Kecamatan Pamarican, mengaku kecewa lantaran raskin yang disalurkan kepada warga miskin kali ini berkualitas buruk.
“Setelah mendapat laporan dari beberapa Kepala Desa terkait buruknya kualitas raskin. Saya pun langsung melakukan pemantauan secara khusus. Dan ternyata benar, apa yang disampaikan para Kades. Saya benar-benar kecewa dengan hal ini,” tandasnya. [Baca juga: Temukan Raskin Berkualitas Buruk, Anggota Dewan Ciamis Kecewa]
Berangkat dari temuan itu, Wagino mengaku akan segera membahasnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Materi yang akan dibahas yaitu mengenai evaluasi dan pengawasan dalam penyaluran raskin.
“Pengawasan terhadap penyaluran raskin harus benar-benar diperketat. Kita jangan hanya asal menerima laporan saja, namun harus lebih ekstra dalam upaya pengawasannya. Contohnya kali ini, karena kurangnya pengawasan dan hanya mengandalkan pelaporan saja, kejadiannya kan jadi seperti ini,” katanya.
Wagino menilai, Bulog sudah melanggar aturan perundang-undangan. Menurut dia, Bulog bisa dikenai sanksi pidana dengan pasal penipuan. Selain itu, kontrak tender dengan Bulog bisa dibatalkan karena masalah ini.
“Dalam kontraknya kan jelas, pemerintah sudah mengadakan kerjasama tender dengan pihak Bulog. Selain sudah membeli dengan harga umum, untuk penyalurannya juga sudah dibiayai oleh pemerintah. sementara di lapangan, pihak Bulog malah mendistribusikan beras dengan kualitas jelek, jelas ini sudah masuk pelanggaran,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wagino menambahkan, pihaknya akan membahas secara serius persoalan distribusi dan kualitas raskin kali ini. Dengan harapan, kedepan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Wagino juga menghimbau agar masyarakat tidak dengan mudah menyimpulkan dan menyalahkan pemerintah gara-gara masalah ini. Menurut dia, yang harus lebih bertanggungjawab atas kejadian tersebut adalah pihak Bulog.
“Kami juga menghimbau agar Kepala Desa di Kabupaten Ciamis jangan segan-segan untuk menolak apabila mendapat raskin yang berkualitas buruk,” pungkasnya. (Suherman/R4/HR-Online)