Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Salah satu kepala desa di Kota Banjar yang namanya enggan disebutkan, membenarkan mengenai adanya biaya tambahan untuk pengurusan sertifikat Prona.
Menurutnya, hal itu untuk biaya pembelian materai, dan membayar tukang ukur. Namun, besaran tersebut hasil kesepakatan antara masyarakat dengan panitia Prona.
“Memang benar, uang itu untuk biaya materai, pembuatan dan pemasangan patok tanda batas, tapi ini merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat dan panitia Prona,” terangnya, Senin (03/08/2015).
Sumber HR yang namanya enggan disebutkan itu juga menyebutkan, bahwa dalam mengurus sertifikat Prona, tentunya ada panitia, dan panitia tersebut ada di setiap kelurahan maupun desa yang mendapat jatah Prona.
“Bahkan, dalam program ini, baik lurah maupun kepala desa mendapat honor sebesar Rp.3500 dari per bidangnya,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan harapanrakyat.com, masyarakat mengeluhkan besarnya biaya pada program pengurusan sertifikat tanah secara massal melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2015 sebesar Rp.350 ribu. [Baca : Dipungut 350 Ribu Lagu Lama Sertifikasi Prona ] (Hermanto/Koran-HR)