Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dua rumah warga di Dusun Karangcengek RT 22/RW 06 Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, hangus dilalap si jago merah, Senin (24/08/2015) dini hari tadi. Dua rumah yang hangus terbakar itu diketahui milik Saring (60) dan Jono (55). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang dihimpun HR Online di lapangan, sumber api berawal dari rumah Saring (60). Entah apa sebabnya, tiba-tiba saja api dengan cepat membakar rumah Saring dan kemudian api merembet ke rumah Jono yang berada disebelahnya. Karena posisi kedua rumah berdempetan, akhirnya rumah Jono pun ikut dilalap si jago merah.
Sontak saja, kobaran api yang semakin membesar itu membuat warga yang masih terlelap tidur langsung berhamburan untuk memberikan pertolongan. Dugaan sementara sumber api berasal dari arus pendek listrik yang terjadi di rumah Saring dan kemudian menjalar ke rumah Jono yang rumahnya berdempetan.
“Saat kejadian saya masih tertidur. Dan saya terbangun karena mendengar ada suara gemuruh. Saya pun kaget ketika melihat api sudah membakar rumah. Sontak, saya pun langsung membangunkan keluarga dan bergegas keluar rumah lalu berteriak meminta tolong,” ujar Saring saat ditemui HR Online, Senin (24/08/2015).
Kepala Desa Pamarican, Endang Rahman, membenarkan adanya kejadian kebakaran yang menimpa warganya. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada sekitar pukul 04. 00 WIB dini hari tadi.
“Dua rumah milik warga kami hangus akibat kebakaran ini, satu diantaranya yaitu rumah semi permanen milik Saring rata dengan tanah. Sementara rumah Jono hanya hangus separuhnya karena keburu tertolong oleh warga,” ujarnya.
Menurut Endang, pagi tadi warga berjibaku memadamkan kobaran api dengan alat seadanya. Namun warga kewalahan karena sulit untuk mengambil air hingga harus meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran.
“Tadi warga kewalahan untuk menjinakan api. Kami pun langsung menghubungi Damkar dari Kota Banjar. Alhamdulilah, akhirnya api bisa dipadamkan,” terangnya. (Suherman/R2/HR-Online)