Lokasi pembangunan Gudang Resi di wilayah Desa Karangpaninggal. Gudang resi ini dibangun diatas lahan seluas 4.795 m2. Photo: Andri S Hamara/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dalam waktu dekat ini, pembangunan gudang resi diatas tanah seluas 4.795 m2 segera dimulai. Namun demikian, Pemerintahan Desa Karangpaningal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, meminta perusahaan pelaksana menjalin kordinasi dengan unsur pemerintahan setempat.
Sekretaris Desa Karangpaninggal, Sulur Sugianto SE, ketika ditemui Koran HR, belum lama ini, mengaku sangat mengapresiasi pembangunan gudang resi di wilayah Desa Karangpaninggal tersebut.
“Gudang itu dibangun diatas lahan yang luas dan menelan biaya yang cukup besar. Untuk itu, kami berharap pihak perusahaan menjalin kordinasi dengan pemerintahan setempat, agar ketika warga mempertanyakan soal itu bisa diberi informasi dan penjelasan yang akurat,” ucapnya.
Sulur menegaskan, aktifitas pembangunan gudang resi akan melibatkan banyak kendaraan besar. Untuk itu perlu ada kordinasi yang terjalin antara pemerintahan desa dan pihak perusahaan penanggungjawab pembangunan.
“Soalnya kalau ada apa-apa, warga pasti datang menegur ke desa sebagai pemerintahan terdekat. Terlebih selama ini banyak aktifitas pembangunan dilakukan sejumlah perusahaan yang tidak berkordinasi dengan pemerintah desa. Tapi pada intinya kami sangat berterimakasih karena ada pembangunan di wilayah kami,” ucapnya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi, Dede Sutari, ketika ditemui Koran HR, belum lama ini, sependapat dengan apa yang disampaikan Sekretaris Desa Karangpaninggal. Dia juga berharap pihak perusahaan menjalin komunikasi dengan unsur Muspika, apalagi dengan pemerintah desa yang menjadi lokasi pembangunan gudang.
“Sebab, selama ini desa seringkali menjadi sasaran empuk warga seandainya terjadi apa-apa atau komplen,” ucapnya. (Andri/Koran-HR)