Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi I DPRD Kota Banjar, mempertanyakan beras miskin (raskin) yang dikembalikan warga kepada pihak Bulog, terkait ditemukannya raskin berkualitas jelek yang dibagikan kepada Rumah tangga Sasaran (RTS) di Kota Banjar, pada pendistribusian bulan Agustus ini.
“Raskin yang dikembalikan itu, apakah dimusnahkan atau dikemanakan,” tanya Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Natsir, saat dengar pendapat dengan pihak Bulog Sub Divre Ciamis, Senin (10/08/2015), bertempat di ruang Bamus DPRD Kota Banjar.
Dia menduga, raskin yang dikembalikan itu jika diolah lagi akan mengalami penyusutan. Kemudian, Natsir juga mempertanyakan, apakah hal itu menjadi sebuah kerugian Negara atau tidak.
“Dengan terulang kembali kasus raskin jelek, apakah akibat ada mitra atau oknum nakal. Malah saya khawatir dan menduga, mitra kerja Bulog melakukan pengoplosan beras sehingga terjadi lagi kasus serupa. Jadi raskin jelek bukan hanya akibat tersimpan lama di gudang, tapi diawali dari penyerapan atau pembelian beras,” ujar Natsir.
Senada disampaikan anggota Komisi I, Gun Gun. Dirinya juga mempertanyakan, bahwa dengan banyaknya masalah ditemukannya raskin jelek di Kota Banjar, maupun di daerah lain, kemana larinya beribu-ribu karung ton beras yang dikembalikan itu.
“Kalau diolah kembali, apakah tidak akan melebihi batas pendistribusian. Sebab, batas maksimal penyimpanan di gudang waktunya enam bulan sejak penyerapan dari petani,” tanya Gun Gun.
Sama halnya dikatakan anggota Komisi I lainnya, Bambang Prayogi. Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta kejelasan mengenai raskin yang dikembalikan tersebut. Bahkan, pihaknya juga meragukan dari sisi kesehatannya, apabila raskin kualitas jelek itu diolah lagi oleh pihak Bulog.
“Jika tetap tak bisa disalurkan kembali, jelas namanya kerugian negara. Apakah ada atau tidak anggaran penggantinya,” tanya Bambang.
Terkait dengan apa yang dipertanyakan Komisi I DPRD Kota Banjar tersebut, Kepala Bulog Sub Divre Ciamis, Cecep Nandia, menjelaskan, raskin jelek yang dikembalikan, memang diolah lagi dengan proses pembersihan melalui mesin penggilingan di Gudang Pamalayan Ciamis. Hal itu dilakukan agar bisa layak dikonsumsi kembali.
“Kami terpaksa harus membersihkan ulang beras yang dikembalikan, supaya raskin itu bisa didistribusikan lagi. Namun, sebelumnya disimpan terlebih dahulu dengan waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Dia juga menegaskan, raskin berkualitas jelek yang tidak diterima RTS dan dikembalikan kepada pihaknya, tidak menjadi kerugian negara. Sebab, beras tersebut utuh atau stoknya harus tetap, meski memang diolah dan dibersihkan lagi.
Kalaupun itu ada kerugian, tentu pihaknya akan melaporkan ke pusat. Menurut Cecep, dalam masalah ini yang paling penting adalah penanganan pertama dulu di gudang Bulog. Jadi, walaupun dilaporkan dan diberi anggaran lagi, itu bukan untuk penggantian uang kerugian negara. Karena ada mekanisme tentang pengolahan lahan beras.
“Pokoknya ini menjadi tanggung jawab kepala gudang, bagaimana untuk bisa memenuhi kualitas beras raskin yang biasa disalurkan dengan layak konsumsi,” tukasnya.
Sedangkan, mengenai dugaan adanya mitra kerja bulog yang nakal, lanjut Cecep, sampai sekarang hal itu tidak pernah terjadi. Dalam penyerapan di setiap gudang, pihak mempunyai seorang analis atau surveyor yang bertugas melakukan pengecekan beras, sekaligus menganalisanya.
Petugas analis bekerja dengan system pengambilan sampel sebesar 5 persen beras yang akan dibelinya dari mitra kerja. Jika dianggap layak dan memenuhi SOP, berarti 95 persennya dianggap layak diterima.
Kelayakan beras bisa diterima apabila telah memenuhi persyaratan kualitatif dengan melihat bau dan aroma, serta syarat kuantitatif berupa kesesuaian jumlah atau banyaknya beras yang dijual.
“Kalau pun ada mitra yang nakal, kita akan menindak tegas dan dicoret jadi mitra kerja. Tolong jika ada yang menemukan hal itu, segera lapor pada kami, dan kami akan melanjutkan pelaporan ke kepolisian,” kata Cecep. (Nanks/R3/Koran-HR)