Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Akte Kematian, Akte Perkawinan (Non Muslim), dan Akte Pengangkatan Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpil) Kota Banjar, bisa selesai dalam satu hari.
Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Drs. Dedi Sunardi, M.M.Si, saat ditemui Koran HR, Selasa (28/07/2015) lalu. Dia menyebutkan, bila ingin selesai pada hari itu juga, pemohon harus membawa dokumen persyaratannya secara lengkap, dan jangan diwakilkan kepada orang lain.
Karena, untuk persyaratan pembuatan KTP ada aktifasi biometrik, yakni data penduduk yang disertai dengan ciri-ciri tubuh berupa sidik jari, iris mata dan wajah. Data biometrik hanya mengidentifikasi data penduduk yang telah melakukan perekaman biometric, yaitu usia wajib KTP ke atas. Sehingga tidak bisa diwakilkan.
“Jika dokumen kependudukannya sudah lengkap, itu bisa ditunggui, hari itu pun bisa selesai. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk meneliti kembali peryaratannya sebelum diserahkan ke Disdukcapil. Apabila ternyata ada kesalahan , misalkan dalam pengetikan nama, maka harus ditanyakan langsung pada petugas register di desa atau kelurahan,” tuturnya.
Sebab, lanjut Dedi, jika terdapat kesalahan, misalnya pada pengetikan nama, maka perbaikannya dilakukan di tingkat desa atau kelurahan. Karena, pihaknya bukan penyidik dan penyelidik.
“Kalau sudah ada kesalahan dari awal, itu tidak bisa dirobah di Disdukcapil, apalagi pada pembuatan akte kelahiran. Jadi kalau ingin cepat beres, masyarakat harus teliti dari awal, jangan sampai ketika sudah jadi, baru protes,” harapnya.
Dedi menambahkan, hingga saat ini, realisasi pembuatan KTP dan KK di Disdukcapil Kota Banjar hanya tersisa tinggal 3 persen. Sedangkan, untuk target Akte Kelahiran jumlahnya sekitar 3000, dan setiap tahunnya target tersebut dapat tercapai. (Eva/Koran-HR)