Rapat koordinasi PKH tingkat Kota Banjar, yang dilaksanakan di Aula II Setda, diikuti Dinsosnaker, Dinkes dan Disdik. Foto: Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 21 kepala keluarga di Kota Banjar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), rencananya akan mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEF). Bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari PKH yang sudah mereka terima.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, Hani Supartini, AKS., saat ditemui HR, usai mengikuti rakor PKH tingkat Kota Banjar, di Aula II Setda, Selasa (30/06/2015), mengatakan, 21 peserta PKH yang akan menerima bantuan UEF itu diperoleh melalui seleksi yang sesuai criteria, dan difasilitasi melalui anggaran Dinsosnaker Kota Banjar dalam anggaran perubahan tahun ini.
“Masing-masing peserta yang terseleksi akan menerima 1.500.000 rupiah dalam bentuk barang, sebagaimana permohonan kebutuhan usahanya. Itu pun kalau disetujui dalam anggaran perubahan APBD Kota Banjar tahun 2015. Jika disetujui, kemungkinan bantuan UEF tersebut akan diberikan pada bulan November,” terangnya.
Lanjut Hani, dalam upaya memberdayakan masyarakat miskin, Pemkot Banjar tidak sebatas menjalankan program PKH saja, tapi juga raskin (beras miskin) dan KUBe (Kelompok Usaha Bersama).
Bantuan yang diberikan itu merupakan bentuk stimulant kepada masyarakat supaya hidupnya bisa lebih baik. Dengan demikian, segala bantuan yang digulirkan tiada lain guna menunjang komitmen Pemkot Banjar, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.
Karena, setiap tahun jumlah keluarga miskin harus berkurang. Jika jumlahnya terus meningkat, maka pemerintah dinilai gagal mensejahterakan masyarakat. “Alhamdulillah, untuk program PKH, tahap pencairan kedua pada bulan Juli berkurang 2 RTS, atau dari semula tahap pertama RTS penerima sebanyak 1.843, tahap kedua menjadi 1.841,” ungkapnya.
Lanjut Hani, berkurangnya RTS atau KSM itu dikarenakan berdasarkan verifikasi serta hasil evaluasi tim pendamping, bahwa dua RTS sudah tidak memenuhi komponen PKH.
Sementara itu, rakor PKH dilaksanakan dalam rangka sinergitas pelaksanaan program antar OPD, seperti dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lainnya, sesuai tupoksi masing-masing prasyarat peserta PKH.
Pasalnya, PKH merupakan program penanganan kemiskinan yang berada pada cluster ke-1, maka peserta PKH selayaknya juga dapat program bantuan BSM yang berada pada Disdik. Karena, pada kenyataannya di lapangan, masih cukup banyak yang belum mendapatkannya.
Begitu pun kondisi peserta PKH, banyak yang rumahnya tidak layak huni, serta mendapat hambatan dalam administrasi kependudukan. Jadi, melalui rakor tersebut bisa disinergikan dengan OPD terkait lainnya, sehingga diharapkan ada solusinya.
Untuk itu, masing-masing OPD harus mempunyai persepsi yang sama tentang penanganan program kemiskinan yang harus dilakukan secara komprehensif, dan multisektor. “Program PKH tidak akan berhasil bila peran dari OPD terkait tadi, tidak dilaksanakan sebagaima mestinya,” pungkas Hani. (Nanang S/Koran-HR)