Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis, Darwan, didampingi Kasie Hubungan Industrial dan Kepengawasan Ketenagakerjaan, H. Emo, Kamis (09/07/2015), menyatakan, keenam puluh anak di bawah umur yang memilih menjadi pekerja itu hampir semuanya bekerja di perusahaan skala kecil.
Darwan juga menegaskan, istilah pekerja anak pada kasus ini kurang tepat. Tapi menurut dia, yang lebih pasa adalah anak-anak yang bekerja. Alasannya karena mereka drop out dari sekolah dan memilih sendiri untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga.
“Mayoritas tempat mereka (anak-anak di bawah umur) bekerja adalah perusahaan skala kecil. Misalnya, di penggilingan padi, kernet angkot, pedagang makanan, dan buruh serabutan,” kata Darwan.
Semenatara itu, H. Emo, menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan bisa memberikan teguran kepada perusahaan skala kecil yang menjadi tempat anak-anak itu bekerja. Toh, tempat dimana anak-anak bekerja itu membolehkan mereka bekerja di tempat tersebut karena alasan ingin membantu.
“Apalagi kriteria perusahaan yang menjadi tempat mereka bekerja, belum memenuhi kategori perusahaan yang dipersyaratkan oleh Disnaker. Seperti soal manajemen, penggajian dan lain sebagainya. Dengan kata lain, perusahaannya masih berskala kecil,” ucapnya. (Deni/R4/HR-Online)