Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Ciamis, Banjar, Pangandaran, Ade Mulyadi, S.Pd.,M.Pd, mengaku optimis Perhutani akan mengabulkan permintaan masyarakat yang mendambakan alih fungsi hutan. Apalagi alih fungsi hutan itu dilakukan untuk menjaga kelestarian alam.
“Jangankan hutan lindung, hutan produksi kalaupun diminta untuk tidak ditebang tentunya bisa asal harus ada permohonan terlebih dahulu,” katanya.
Ade mengaku siap mengakomodir masing-masing desa penyangga untuk mengajukan permohonan terebut kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan menindaklanjutinya dengan memohon kepada Perhutani.
“Soal ini akan saya bicarakan dengan Kepala Div Regional Ciamis. Saya akan usulkan ini dalam rapat (pertemuan). Saya juga mohon dukungannya dari DPRD,” katanya. (Mad/Koran-HR)