Foto: Ilustrasi net/Ist.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Inspektorat Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan rutin tahun kepada seluruh pemerintahan desa di Pemkab Pangandaran. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Kami memeriksa berkas administrasi desa sudah menjadi agenda rutin. Sebab, Pemdes merupakan pelayan terdepan kepada masyarakat,” jelas Inspektur pembantu wilayah I, Yadi Setiadi, kepada harapanrakyat.com, sesusai memeriksa Desa Karangpawitan, Kec. Padaherang, Rabu (01/02/2015).
Yadi berharap kepada Pemdes untuk tidak menumpuk pekerjaan, sehingga kelihatan penyelesaian pekerjaan kalau akan dilakukan pemeriksaan saja. “Kami sarankan kepada Pemdes untuk berkerja sama, dan memfungsikan semua perangkat desa, untuk melaksanakan tupoksinya,” tandasnya.
Bahkan, pihak Inspektorat, lanjut Yadi, bersedia melayani pihak Pemdes untuk melakukan konsultasi mengenai pengadministrasian. “Pada hari Jum’at kami siap membantu, hari lainnya petugas biasanya kelapangan,” ujarnya.
Hal itu dilakukan pihaknya, lanjut Yadi, agar tidak terjadi kesalahan atau Pemdes hanya mengandalkan satu orang yang dianggap mampu. “Kami siap membantu untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemdes,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangpawitan, Adis, mengatakan, terima kasih atas bimbingan pihak Inspektorat dalam penyusunan pelaporan. “Kami berharap pelaporan kami dapat diterima, dan tidak ada temuan atas kesalahan pengadministrasian,” harapnya. (Madlani/R1/HR-Online)