Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Mencegah adanya praktek kecurangan yang dilakukan oknum pedagang, Balai Kemetrologian Tasikmalaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar, kembali melakukan tera ulang alat timbangan dari Senin sampai Kamis, (27-30/07/2015), di Kec. Langensari dan Kec. Banjar, Kota Banjar.
“Tera ulang timbangan ini rutin dilakukan setiap tahun oleh kami selaku tenaga penera. Selain itu, kami juga melibatkan tenaga service atau bengkel yang membetulkan jika ada timbangan pedagang yang rusak,” ujar penera, Antonius Aryanto, Kamis (30/07/2015).
Saat melakukan pengukuran, katanya, tak menutup kemungkinan biasanya menemukan timbangan yang berpotensi merugikan masyarakat konsumen. Selanjutnya, timbangan yang bermasalah pun langsung mendapat perbaikan untuk dinormalkan kembali. Sedangkan pedagang yang melakukan praktek curang diberi pengarahan.
“Sebelum pelaksanaan tera ulang, kami sudah memberitahukan kepada pedagang agar membawa timbangannya untuk ditera ulang di tempat yang telah ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan ditera ulangnya semua jenis ukuran, takaran, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) sekarang ini, akan tercipta suatu keadaan tertib ukur. Dimana seluruh perlengkapan timbangan kembali diuji guna memperoleh fakta kebenaran, ketetapan dan kepekaan.
“Dari dua tempat yang menjadi sasaran tera ulang, di Kec. Langensari kita menargetkan 1.831 alat UTTP dengan jumlah pemiliki 371 orang. Sedang di Kec. Banjar 831 alat UTTP dengan jumlah pemilik 157 orang,” jelasnya.
Usai ditera, lanjutnya, pihaknya menyegel timbangan dengan logo khusus. Sebagai bukti takaran timbangan milik pedagang sudah sesuai atau normal kembali. (Nanks/R5/HR-Online)