Saluran irigasi Merjan di Dusun Kemplung, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, tak berair sejak tahun 2006 akibat pasokan air dari hulu tidak mengalir menyusul rusaknya kawasan Hutan Cisaladah setelah maraknya aksi penjarahan kayu. Foto: Asep Kartiwa/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Petugas Penjaga Pintu Air Merjan dari (PSDA) Balai Pendayagunaan Sumber Daya Air (BPSDA), Abah Kundil, mengungkapkan akibat aktifitas penjarahan kayu di hutan Cisaladah atau tepatnya di wilayah Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, tidak hanya mengancam sektor pariwisata sungai body rafting yang kini tengah dikembangkan di Kecamatan Parigi. Tetapi, selain itu pun berdampak pula terhadap persedian air untuk mengairi areal persawahan di wilayah tersebut.
Menurut dia, akibat penajarahan hutan sudah menyebabkan debit air di wilayah Sungai Cijulang mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Dari laporan yang tercatat, pada tahun 2008, areal sawah yang dialiri Sungai Cijulang mencalai 1.631 hektar. Sedangkan pada tahun 2014, luasnya berkurang menjadi 857 hektar. [Baca juga: Hutan Cisaladah Pangandaran Terus Dijarah, Sektor Pariwisata Terancam]
“Bahkan, pada tahun 2014, pemerintah mengagendakan perbaikan saluran irigasi Merjan dengan menelan anggaran hingga milyaran rupiah. Ironis memang, salurannya diperbaiki tapi debit air kok tidak diperhatikan,” kata Abah Kundil, ketika ditemui Koran HR, Selasa (30/06/2015) lalu.
Lebih lanjut Abah Kundil menjelaskan, pada awal pembangunan saluran Merjan dibuat, rencananya saluran itu bisa mengairi areal pesawahan sekitar 3.472 hektar. Dia juga mengakui, selain ada kebocoran pada saluran, tapi masalah yang utama justri karena kerusakan sumber mata air Sungai Cijulang. Tepatnya, kerusakan pada hutan Gunung Kendeng.
Akibat rusaknya hutan Cisaladah akibat marak penjarahan kayu hutan, membuat pasokan air ke kawasan wisata Goa Lanang, di Desa Selasari, Kecamatan Parigi, kini berkurang. Akibatnya, objek wisata body rafting itu kerap kekurangan debit air apabila musim kemarau tiba. (Askar/Koran-HR)