Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Selain menemikan bakso berformalin, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), serta Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, menemukan sejumlah produk makanan olahan yang tidak mengantongi label Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) alias tak terdaftar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Ciamis, Teti Herawati, ketika ditemui HR Online, membenarkan, pihaknya menemukan banyak produk makanan olahan yang sudah dikemas bagus tapi tak disertai label BPOM dan belum terdaftar di departemen kesehatan, baik dari tingkat kabupaten ataupun nasional.
Untuk itu, Teti mengaku akan memberikan pembinaan kepada para pedagang yang menjual produk-produk makanan olahan yang tak punya label BPOM atau belum terjamin kesehatan dan kualitasnya.
Teti menghimbau agar konsumn jeli serta waspada saat ingin membeli produk makanan olahan di Pasar Tradisional Ciamis. “Jangan sampai konsumen menyesal karena sudah membeli produk makanan olahan yang justru merugikan kesehatan mereka,” pungkasnya. (Heri/R4/HR-Online)