Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), serta Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menemukan makanan olahan bakso mengandung bahan pengawet formalin, di Pasar Tradisional Ciamis.
Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakan Ciamis, drh. Asri Kurnia, ketika ditemui HR Online, Selasa (14/07/2015), mengatakan, pihaknya menemukan bakso berformalin setelah petugas melakukan pengujian pada sampel bakso yang dicampur pereaksi khusus formalin.
“Cairan yang sebelumnya berwarna putih berubah menjadi coklat karena terpengaruh oleh formalin. Saat ini kita baru temukan bakso. Pegujian masih terus berlangsung. Kalau untuk formalin, itu zero tolerance artinya tidak boleh ada,” katanya.
Asri menegaskan, tidak ada toleransi untuk makanan olahan, meski hanya mengandung 10 gram formalin. Sebab, harusnya makanan olahan tidak mengandung sedikitpun formalin atau 0 gram formalin.
“Porduk (makanan olahan) itu baru layak dipasarka,” ucapnya. (Heri/R4/HR-Online)