Seorang pengendara membiarkan anjing peliharaannya mengendarai sepeda motor, sedangkan sang pemilik anjing duduk di belakangnya. Photo : dailymail.co.uk
Berita Unik, (harapanrakyat.com),-
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kota Hanoi, Vietnam, mengecam aksi seorang pengendara yang membiarkan hewan piaraannya mengendarai kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Anggota Satlantas Polresta Hanoi, Nguyen Van Quy, seperti dilansir dari dailymail.co.uk, Jum`at (03/07/2015), mengaku mendapat laporan mengenai aksi seorang pengendara yang membiarkan anjing peliharaannya mengendarai sepeda motor. Sedangkan sang pemilik anjing duduk di belakangnya.
“Ceroboh sekali! Dia pantas mendapat hukuman,” seru Nguyen Van Quy.
Nguyen menandaskan, pengendara yang membiarkan anjing peliharaannya mengendarai sepeda motor itu bisa dikenai denda sebesar Rp 3 sampai Rp 4 juta atas tindakan tersebut. (deni/R4/HR-Online)