Kampus SMKN 1 Padaherang. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Yayan, ketika ditemui Koran HR, Selasa (23/06/2015), menyatakan, sebanyak 37 orang siswa pada tahun ajaran kali ini terpaksa tidak naik kelas.
“Ujian semester bagi kelas satu dan dua memang sudah selesai. Tapi, pada kenaikan kelas tahun ajaran 2015 ini menyimpan pekerjaan rumah yang besar,” kata Yayan.
Awalnya, lanjut Yayan, jumlah siswa yang tidak naik kelas mencapai 90 orang siswa. Tapi setelah melalui pertimbangan dan musyawarah, 53 orang siswa berhasil lolos (naik kelas). Sedangkan 37 siswa yang lain, terpaksa harus mengikuti pembelajaran di kelas yang sama, alias tidak naik kelas.
Yayan tidak menyangkal, kenaikan kelas tahun ajaran kali ini menyedot perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran. Namun, setelah mendapat penjelasan, mengenai penyebab ke 37 orang siswa tidak naik kelas, mereka memakluminya.
“Bagi orang tua atau wali siswa yang ingin mempertanyakan kenapa anak mereka tidak naik kelas, silahkan saja datang ke sekolah. Kami sudah siapkan berkas serta dara prilaku siswa yang tidak naik kelas tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Yayan menambahkan, SMKN 1 Padaherang menetapkan tiga kategori atau persyaratan untuk kenaikan kelas, salah satunya adalah absensi atau kehadiran siswa. Menurut dia, mayoritas siswa yang tidak naik kelas justru dari kalangan berada. (ntang/Koran-HR)