Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarSidang Kedua Praperadilan Kasus Bansos di Banjar, Termohon Bacakan Bantahan Dalil Pemohon

Sidang Kedua Praperadilan Kasus Bansos di Banjar, Termohon Bacakan Bantahan Dalil Pemohon

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, telah melakukan sidang kedua praperadilan staf Sekretariat DPRD Kota Banjar, DW, yang digelar di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (25/06/2015).

Hal itu dikatakan Kasi. Datun Kejari Banjar, Taufik, SH., kepada harapanrakyat.com, usai mengikuti persidangan. “Ini baru pulang dari PN Ciamis, habis mengikuti sidang kedua praperadilan gugatan DW,” ucapnya.

Dia mengatakan, agenda acara persidangan hari kedua yaitu pembacaan jawaban dari pihak Kejari selaku termohon. “Artinya, dalam sidang kedua itu kita melakukan jawaban atas pembacaan dari pihak pemohon yang dilakukannya saat sidang pertama, Rabu kemarin (24/06/2015),” terangnya.

Taufik juga menjelaskan, dalam jawabannya, pihak Kejari Banjar membantah semua dalil dalam permohonan praperadilan oleh pemohon DW melalui kuasa hukumnya. Proses ditetapkan tersangka dan penahanan dilakukan setelah pihak termohon telah mengantongi cukup bukti yang sah.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi 2 alat bukti, yakni bukti keterangan DW yang mengakui perbuatannya, dan keterangan beberapa saksi yang membenarkan pemotongan dana bansos, beserta dokumen-dokumennya. Dengan alat bukti kuat tersebut, pihaknya mengaku tidak ada kekhawatiran adanya upaya hukum yang dilakukan oleh DW.

Selanjutnya, sidang ketiga digelar pada hari ini, Jum’at (26/06/2015), dengan agenda sidang ketiga berupa jawaban dari pihak pemohon. Sidang ketiga dipimpin Hakim Dede Halim, SH., MH.

Kemudian setelah itu, pada hari Selasa (30/06/2015), dan Rabu (01/07/2015), akan dilakukan sidang dengan menghadirkan para saksi dari kedua belah pihak. Untuk hari Selasa, pernyataan keterangan saksi dari pemohon. Sedangkan untuk Rabu, pernyataan keterangan saksi dari termohon. (Nanks/R3/HR-Online)

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...