Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya. Foto: Nanang S/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa (Pemdes) Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, masuk kategori desa yang diperoyeksi sebagai Desa Sadar Hukum (Sadarkum) oleh Pemerintah Kota Banjar tahun 2015 ini.
Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, saat dihubungi HR melalui telepon selulernya, Selasa (09/06/2015), mengatakan, pada acara penilaian Desa Sadarkum tingkat kota, pihaknya menyatakan kesiapannya menjadi Desa Sadar Hukum.
“Kemajuan suatu desa atau daerah salah satunya juga didasari dengan kesadaran hukum secara benar oleh masyarakatnya. Untuk itu, kami siap dijadikan kategori desa sadar hukum,” ujarnya.
Menurut Nanang, sampai saat ini pihaknya selalu memberikan wawasan, dan mendidik masyarakatnya agar sadar hukum. Sebab, ketika masyarakat sadar akan hukum, otomatis kehidupan rakyat akan meningkat karena didorong rasa keamanan.
Sadar hukum juga menyertakan masyarakat dalam mengembangkan potensi untuk kualitas hidup yang lebih baik. Dengan demikian, maka desa sadar hukum merupakan indikator keberhasilan sebuah daerah terhadap kesadaran hukum.
Lanjut Nanang, hukum mempunyai peranan strategis dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat di desa. Makanya, Pemdes Rejasari telah berusaha menjunjung supremasi hukum demi kesejahteraan masyarakatnya.
“Kenapa kita siap jadi desa sadar hukum, sebab berdasarkan 6 indikator atau kriteria yang ditentukan, dimana desa mampu melunasi pembayaran pajak tepat waktu. Bahkan, pada tahun 2014, Desa Rejasari menjadi juara 1 dalam ketepatan pelunasan PBB,” tuturnya.
Selain itu, di wilayahnya tidak ada perkawinan di bawah umur, tidak ada warganya yang terkena kasus narkoba, dan untuk angka kriminalitas ada dua kasus curanmor, dimana warganya sebagai korban.
Kemudian, kesadaran masyarakat Desa Rejasari terhadap kebersihan dinilai tinggi, yaitu tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan lantaran semua sudah punya sepiteng. Begitu pula tidak ada angka putus sekolah, karena memang di Kota Banjar sekolah sudah digratiskan.
“Saya berharap, warga berkomitmen bersama untuk terus mendukung dengan selalu sadar hokum, agar mendapat predikat baik dalam menjalankan hukum, dan menjaga situasi Desa Rejasari ini tetap kondusif dalam menjalankan berbagai kegiatan pembangunan, serta kehidupan bermasyarakat,” harap Nanang. (Nanang S/Koran-HR)