Deretan sepeda motor pengunjung Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti Banjar, tampak memenuhi area parkir yang ada di kawasan taman tersebut. Saat ini, pengunjung Tamkot mengeluhkan mahalnya tarif parkir sepeda motor sebesar Rp.2.000. Foto: Eva Latifah/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah pengunjung Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti Banjar, mengeluhkan mahalnya tarif parkir untuk kendaraan sepeda motor yang sebelumnya biasa dipungut Rp.1.000 per unit, sekarang menjadi Rp.2.000.
Menurut Pepep (28), salah seorang pengunjung, mengatakan, tarif parkir mulai naik sejak ada kegiatan pameran batu akik yang digelar di Tamkot beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang bayar parkir tetap 2.000 rupiah. Dikasih 1.000 rupiah itu tukang parkirnya minta lagi, katanya naik jadi 2.000. Terus terang saya kaget, kenapa pemerintah kota sampai menaikkan tarif parkir untuk sepeda motor sebesar itu,” tuturnya, ketika dijumpai harapanrakyat.com, Sabtu malam (13/06/2015), di area taman tersebut.
Pepep juga mempertanyakan mengenai kenaikkan tarif parkir yang hanya diberlakukan di Tamkot saja. Pasalnya, tarif parkir sepeda motor di tempat lain, seperti di Alun-alun Banjar dan di depan pertokoan Jl. Letjen. Soewarto, masih tetap Rp.1.000.
“Kalau ditanya keberatan tidaknya dengan tarif parkir 2.000 rupiah, tentu saja saya keberatan. Saya sendiri hampir tiap malam main di Tamkot, dan tarif parkir sebesar itu bukan berlaku pada malam minggu saja, tapi tiap malam juga segitu,” ketusnya.
Keluhan serupa diungkapkan Eja (20), pengunjung Tamkot lainnya. Menurut dia, selain tarifnya jadi naik, sikap petugas parkirnya pun terkesan tidak ramah. Bahkan setelah dibayar, petugas tersebut langsung pergi.
“Memang tidak semua petugas parkir di Tamkot seperti itu, karena biasanya kalau saya memarkir sepeda motor di sebelah Selatan petugasnya bukan yang itu. Mungkin yang sekarang baru petugasnya, dan dengan seenaknya menaikkan tarif. Kalau kita sudah bayar, si petugas tersebut malah pergi, bukannya markirin dulu,” keluh Eja.
Pengunjung lainnya, Agus Permana (34), mengatakan, tarif parkir untuk sepeda motor sebesar Rp.1.000 saja itu sudah terlalu besar. Sebab, dalam aturan yang ditetapkan Pemkot Banjar, bahwa tarif parkir sepeda motor hanya Rp.500 per unit.
“Sekarang, dengan adanya oknum petugas yang menaikkan sampai 2.000 rupiah, tentu warga sangat keberatan. Untuk itu, saya sebagai warga Banjar, sekaligus pengunjung Tamkot, minta kepada pihak-pihak terkait supaya menindak tegas terhadap oknum tersebut. Masa parkir sepeda motor sampai 2.000 rupiah,” kata Agus. (Eva Latifah/Koran-HR)