Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si, mengatakan, selain sebagai mitra BNNK dalam melakukan sosialisasi anti narkoba ke masyarakat dan mencegah peredaran narkoba di wilayahnya, Satgas Anti Narkoba pun memiliki peran dalam menjangkau korban penyalahgunan narkoba.
“Apabila anggota Satgas menemukan pencandu narkoba di wilayahnya, maka mereka harus langsung melaporkan kepada kami. Nanti petugas kami langsung turun ke lapangan,” katanya, kepada HR Online, Jum’at (19/06/2015). [Baca juga: BNNK Ciamis Bentuk Satgas Anti Narkoba di Sejumlah Daerah Rawan]
Dedi mengatakan, ketika pecandu narkoba ditemukan setelah mendapat laporan dari anggota Satgas, pihaknya akan melakukan rehabilitasi dan tidak akan memperperkarakan si pencandu tersebut secara hukum.
“Kita akan mengambil langkah rehabilitasi. Hal itu guna mendukung Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba. Yang artinya, pecandu narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara,” tegasnya. (DSW/R2/Adv/HR-Online)