Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Guna memaksimalkan pelayanan dan pembangunan, Pemerintahan Desa (Pemdes) Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, siap membenahi perangkatnya. Hal itu terlihat dimana saat ini desa tersebut tengah melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Baca juga: Desa Waringinsari Banjar Buka Lowongan 6 Aparatur
Kepala Desa Waringinsari, Misbahudin, saat ditemui HR, Senin (15/06/2015), mengatakan, pihaknya melakukan semua itu sebagai realisasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta amanat Perwal Kota Banjar Nomor 05 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa, sekaligus untuk mempercepat penyusunan APBDes tahun 2015.
“Adanya peraturan itu, dan bertambahnya dana yang akan diterima desa, tentu diperlukan orang-orang atau aparatur yang lebih berkompeten dalam pengelolaannya. Sehingga wajar kami saat ini terus melakukan upaya pembenahan, salah satunya kebutuhan perekrutan enam orang perangkat desa,” tuturnya.
Nanti, lanjut Misbahudin, perangkat yang duduk dari hasil seleksi akan mengelola uang lebih dari Rp.3 miliar. Untuk itu, pihaknya membutuhkan orang yang benar-benar mampu dan bertanggungjawab. Jadi, sekarang ini tidak sembarang orang bisa menjadi staf desa.
Dalam perekrutan perangkat desa, peminat harus mengikuti beberapa tahapan atau proses, mulai kelengkapan administrasi, fit and proper test. Salah satu syaratnya, calon perangkat desa minimal harus memiliki ijazah SLTA sederajat. Bila itu bisa dipenuhi, maka mereka baru bisa ikut fit and propertest untuk jabatan yang dibutuhkan di pemerintahan desa.
“Bagi pelamar jangan sekedar hanya melihat siltap yang akan diterimanya saja, tapi bagaimana usaha yang dilakukan, dan pelamar harus memandangnya ingin turut serta dalam pembangunan desanya, serta memiliki dedikasi dan kompetensi yang mumpuni,” kata Misbahudin.
Baca juga: Desa Waringinsari Banjar Siap Jadi Sentra Produksi Pertanian Unggulan
Ketua panitia pelaksana, Rasiman Ediyaman, menambahkan, dalam minggu ini, yakni terhitung dari tanggal 15-21 Juni, sudah masuk tahap pendaftaran calon perangkat. Setelah itu, berkas pendaftaran akan diperiksa kelengkapannya terlebih dahulu sebelum memasuki tahap fit and proper test.
“Mudah-mudahan semuanya sampai terekrut 6 perangkat baru bisa berjalan lancar, dan akhirnya kita mampu melaksanakan pelayanan dan pembangunan sebaik-baiknya, sebagaimana tuntutan dari UU Desa, yaitu desa membangun,” harap Rasimun. (Nanks/Koran-HR)