Petugas gabungan dari Polresta Banjar dan Satpol PP saat menggerebek sebuah kamar hotel yang didalamnya terdapat pasangan mesum Rabu (17/06/2015) siang. Foto: Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Tiga pasangan mesum yang terjaring razia di dua hotel yang berbeda, Rabu (17/06/2015) siang, ternyata didominasi oleh warga luar Banjar. Razia yang digelar jajaran Polresta Banjar dan Satpol PP dalam rangka operasi cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan ini mencatat hanya dua orang yang diketahui warga Kota Banjar.
Dari data yang diperoleh dari Polresta Banjar, pasangan mesum yang terjaring dalam razia tersebut, yakni NA (24) warga Dusun Sukamaju RT 13/RW 06 Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Pria itu berpasangan dengan seorang perempuan berinisial TPD (22), warga Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. NA dan TPD diciduk petugas saat ngamar di Hotel Sederhana.
Keduanya pun diduga tengah mabuk karena dari mulutnya tercium bau aroma minuman keras (miras). [Baca juga: Terjaring Razia, 3 Pasangan Mesum di Banjar Ini ‘Munggahan’ di Kamar Hotel]
Pasangan mesum kedua diketahui berinisial AH (36), warga Dusun Manggasari, Kelurahan Panulisan, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pria itu berpasangan dengan seorang perempuan berinisial Sar (30), warga Dusun Bojongsari RT 25/RW 06 Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Pasangan mesum itu diciduk petugas di kamar Hotel Mustika Sari 1.
Sementara pasangan terakhir, yakni berinisial AA (23), seorang mahasiswa yang juga tercatat warga Dusun Celepkidul RT 02/RW 04 Desa Dagen, Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pria itu berpasangan dengan seorang perempuan berinisial Pri (24), warga Dusun Sindalangu RT 03/ RW 07 Desa Dayehluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap. Keduanya diciduk petugas saat ngamar di Hotel Mustika Sari 1.
“Mereka yang terjaring akan ditindak dengan UU Tipiring,” Kabag Ops Polresta Banjar, Kompol Bambang Riyadi, kepada HR Online, di sela-sela razia. (Hermanto/R2/HR-Online)