Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ciamis, Oih Burhanudin
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Oih Burhanudin, meminta agar sektor perijinan di Kabupaten Ciamis lebih dibenahi lagi. Hal itu terkait soal perijinan pembangunan menara telekomunikasi di komplek Makam Bupati Galuh, Raden Adipati Aria Panji Jayanegara, di wilayah Ciwahangan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
“Ini bukti proses perijinan di kita (Ciamis) masih belum tertata dengan baik. Tadi itu salah satu buktinya, perijinan belum keluar, tapi menara telekomunikasi itu justru sudah berdiri,” ucapnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Oih juga menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Ciamis, dalam hal ini Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) serta instansi terkait, membuat formulasi untuk menghindari dan mengantisipasi upaya ‘nakal’ yang dilakukan para investor.
“Memang, sektor perijinan di Ciamis ini harus dibenahi kembali,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Oih juga tidak menyangkal, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis sangat terbuka dan memerlukan investasi dari pihak luar. Namun demikian, pemerintah daerah sudah mengatur dan membuat ketentuan bagi mereka yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Ciamis. (Deni/Koran-HR)
Berita Terkait
BPPTPM: Investasi di Ciamis Terbuka Lebar, Tapi Jangan ‘Slonong Boy’
Belum Kantongi Ijin, Menara Telekomunikasi di Ciamis Ini Berani Sekali ‘Berdiri’
Tower di Ciwahangan Ciamis Ini Belum Kantongi Ijin, BPPT: Kami Baru Tahu