Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Masih banyaknya juru parkir liar di Kota Banjar, membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya UPTD Parkir merasa kecewa. Hal itu diungkapkan Kasubag. UPTD Parkir Dishub Kota Banjar, Jawa Barat, Aef Saepudin, kepada harapanrakyat.com, Sabtu (27/06/2015), terkait adanya juru parkir liar yang terjaring razia petugas polisi.
Menurutnya, semua juru parkir yang ada di Kota Banjar, sudah tercatat dan didata di UPTD Parkir Dinas Perhubungan. Sedangkan, mereka yang terjaring sama sekali tidak terdaftar.
“Semua juru parkir sudah didata, namun entah kenapa selalu ada bermunculan kembali para juru parkir liar,” ujarnya.
Aef juga mengatakan, jika memang mau menjadi seorang juru parkir, pihaknya mempersilahkan untuk mendaftar dengan membawa fotocopy KTP beserta keterangan lokasi parkirnya. Lalu, daftarkan ke UPTD Parkir Dishub Kota Banjar.
Namun dalam hal ini, pemohon tidak boleh menempatkan lokasi yang sama dengan juru parkir lain, karena khawatir nantinya akan menimbulkan konflik di lapangan. (Hermanto/R3/HR-Online)