Portal Parkir di RSUD Banjar. Foto: Dokumentasi HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Portal bertiket yang berdiri di pintu masuk RSUD Kota Banjar ternyata disoal sejumlah massa. Massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) menuntut agar portal parkir tersebut dibongkar karena diduga ada indikasi penyalagunaan wewenang.
Puluhan massa yang terdiri dari gabungan LSM itu bergerak dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ke RSUD Banjar, Jum’at (12/06/2015). Usai berorasi, tiba-tiba massa berusaha merengsek masuk ke pintu masuk RSUD dan khendak menyegel portal parkir.
Namun, upaya itu dihadang oleh puluhan aparat kepolisian yang berjaga. Aksi dorong mendorong antara massa dengan aparat pun sempat terjadi. Akhirnya, petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP yang jumlahnya lebih banyak, berhasil memukul mundur para pendemo.
Koordinator Aksi, Debbi Puspito, mengatakan, portal parkir RSUD yang berdiri di badan jalan umum telah melanggar aturan hukum. Pihaknya, kata dia, meminta pihak RSUD untuk membongkar portal parkir tersebut.
“Di badan jalan umum tidak boleh berdiri bangunan permanen, apapun alasannya,” tegasnya. (Hermanto/R2/HR-Online)