Pembentukan Satgas Anti Narkoba yang melibatkan 50 perwakilan masyarakat di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Acara ini bertempat di Gedung PGRI Panumbangan, Kamis (18/06/2015). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ciamis, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis kini tengah membentuk Satgas Anti Narkoba di beberapa daerah yang dianggap rawan beredarnya barang haram tersebut.
Satgas Anti Narkoba ini beranggotakan element masyarakat, yang terdiri dari Karang Taruna, Tokoh Agama, perwakilan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), aparat pemerintahan Kecamatan/Desa, dan tokoh masyarakat.
Di awal program ini digulirkan, BNNK Ciamis baru membentuk Satgas di Kecamatan Kawali dan Panumbangan. Selanjutnya pembentukan Satgas serupa akan dibentuk di kecamatan lainnya yang dianggap rawan.
Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si, mengungkapkan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Hal itu dibuktikan dengan kerap ditemukannya peredaran narkoba hingga ke wilayah pelosok perkampungan. “ Saat ini peredaran narkoba tidak hanya di wiilayah perkotaan saja,” katanya, kepada HR Online, Jum’at (19/06/2015).
Menurut Dedi, pembentukan Satgas Anti Narkoba ini merupakan program yang digulirkan Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis. “Kemarin Kamis (17/06/2015), kami membentuk Satgas Anti Narkoba di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Pembentukan Satgas digelar di Gedung PGRI Panumbangan,” katanya.
Dalam satu kecamatan, kata Dedi, Satgas Anti Narkoba ini terdiri dari 50 orang perwakilan masyarakat. Setelah dibentuk Satgas, para anggota mendapat bimbingan dan arahan dari BNNK Ciamis.
“Tujuan dibentukannya Satgas ini sebagai salah satu upaya BNN agar masyarakat di kawasan rawan bisa membangun kewaspadaan dan tindakan untuk mencegah peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.
Dedi berharap para Satgas ini dapat menditeksi permasalahan narkoba di wilayahnya. Selain itu, kata dia, mereka pun dapat memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat sekitar. “Yang paling penting, mereka menjadi mitra BNN apabila ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya,” ucapnya. (DSW/R2/Adv/HR-Online)