Suasana pada saat penyerahan dana sharing Perhutani kepada sebelas LMDH se Kabupaten Pangandaran, Selasa (09/08/2015). Photo: Asep Kartiwa/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sebelas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapat dana sharing hasil penebangan kayu tahun 2013, Selasa (09/06/2015), bertempat di Aula Kantor Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Ketua Umum LMDH wilayah Kabupaten Pangandaran, Ciamis dan Banjar, Ade Mulyadi, S.Pd.,M.Pd, Selasa (09/06/2015), membenarkan, sebanyak 11 LMDH, yang terdiri dari BKPH Pangandaran dan Cijulang, mendapat dana sharing sebesar Rp. 304.400.415.
Penerimanya, kata Ade, antaralain, LMDH adalah Emplak (Kalipucang), Sukahurip (Pangandaran), Bojong, Cintaratu, Selasari, Parigi (Parigi), Sukamulya, Cigugur, Campaka, dan Kertajaya (Cigugur).
Ade menuturkan, bagi hasil yang diterima LMDH dari Perhutani tersebut sengaja diberikan karena selama ini LMDH merupakan mitra kerja Perhutani. LMDH memiliki kewajiban untuk menjaga hutan dari perambahan hutan secara ilegal.
Berkaitan dengan peran LMDH, Ade menambahkan, LMDH berperan menginformasikan kepada Perhutani atau pemerintah jika ada perambahan hutan secara ilegal. Dan LMDH tidak memiliki kewenangan untuk menangkap atau memprosesnya.
Ketua LMDH dari Cintaratu, Ahmad Sodikin, mengaku pihaknya mendapat dana Sharing sebesar Rp. 15.000.000,-. Dana itu akan digunakan untuk dana usaha bersama, berupa budidaya domba. Nantinya, limbah domba akan bermanfaat untuk pupuk. Lokasi pengembangan atau budidaya domba akan dilakukan di wilayah Hutan Jamir, Cisaladah. (Askar/Koran-HR)